Penyebab Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Mandek
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Paket pelatihan Program Kartu Prakerja dihentikan terhitung mulai Selasa (30/6/2020). Hal itu menjadi keputusan dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengemukakan ada empat alasan yang membuat pihaknya menghentikan paket pelatihan itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan Program Kartu Prakerja.
Advertisement
Dalam suratnya yang salinannya diterima Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com pada Rabu (1/7/2020), Denni mengemukakan hasil evaluasi tersebut sebagai berikut:
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.
Keempat, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.
Atas dasar empat poin itulah, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memutuskan menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital agar Program Kartu Prakerja dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta mitra platform digital untuk melakukan seluruh langkah yang dianggap perlu terkait dengan keputusan ini, termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan kepada seluruh peserta atau penerima manfaat Kartu Prakerja,” ujar Denni.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kemitraan dengan platform digital dalam penyediaan materi pelatihan bagi peserta yang tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Seiring dengan itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mengintensifkan pemeriksaan terkait dengan penggunaan anggaran Kartu Prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement