Advertisement
Penyebab Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Mandek
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Paket pelatihan Program Kartu Prakerja dihentikan terhitung mulai Selasa (30/6/2020). Hal itu menjadi keputusan dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengemukakan ada empat alasan yang membuat pihaknya menghentikan paket pelatihan itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan Program Kartu Prakerja.
Advertisement
Dalam suratnya yang salinannya diterima Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com pada Rabu (1/7/2020), Denni mengemukakan hasil evaluasi tersebut sebagai berikut:
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.
Keempat, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.
Atas dasar empat poin itulah, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memutuskan menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital agar Program Kartu Prakerja dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta mitra platform digital untuk melakukan seluruh langkah yang dianggap perlu terkait dengan keputusan ini, termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan kepada seluruh peserta atau penerima manfaat Kartu Prakerja,” ujar Denni.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kemitraan dengan platform digital dalam penyediaan materi pelatihan bagi peserta yang tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Seiring dengan itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mengintensifkan pemeriksaan terkait dengan penggunaan anggaran Kartu Prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
- Jadwal KA Bandara YIA 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Cek Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Murah Meriah! Bus Jogja-Parangtritis dan Baron Beroperasi
- Rute Baru DAMRI Jogja-Semarang, Terintegrasi Wisata
Advertisement
Advertisement








