Advertisement
Pesawat Garuda Indonesia Tergelincir saat Akan Lepas Landas di Bandara Hasanuddin
Pesawat Garuda Indonesia tergelincir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (1/7/2020) pk. 18.56 Wita. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesawat Garuda Indonesia pada Rabu (1/7/2020) malam WITA tergelincir keluar landasan di Bandara Internasional Sultan Hasanudin di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Nose wheel dan Left MLG keluar dari landasan ketika melakukan right turning untuk lining up position di RW21, kemudian melapor ke TWR untuk minta bantuan. Semua penumpang diturunkan di ujung landasan,” demikian keterangan yang diterima JIBI/Bisnis.
Advertisement
Insiden roda pesawat keluar landasan itu terjadi pada pk. 18.56 WITA dan tidak terdapat korban jiwa.
Pesawat Garuda yang tergelincir itu berjenis Airbus A330 dan hingga saat berita ini ditayangkan belum diketahui penyebab terjadinya insiden tersebut.
Pesawat yang tergelincir tersebut segera ditarik ke apron agar tidak menghalangi kegiatan pesawat di Bandara Internasional Hasanuddin.
Pesawat Garuda Indonesia memiliki nomor penerbangan GA613 dengan rute Makassar menuju Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 28 April 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
Advertisement
Advertisement








