Advertisement
Biaya Rapid Test Pelaku Perjalanan Diusulkan Disubsidi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Biaya rapid test untuk pelaku perjalanan diusulkan disubsidi oleh negara.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti persoalan tarif tes cepat atau rapid test untuk perjalanan angkutan umum. Bahkan, ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar biaya rapid test bisa disubsidi untuk penumpang yang melakukan perjalanan.
Advertisement
Pernyataan tersebut dilontarkan Budi Karya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Kami sudah sampaikan hari ini, sudah mulai diberlakukan namun demikian kami sedang minta kementerian keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi, pada mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) juga sempat mempermalasahkan adanya persyaratan rapid test bagi penumpang angkutan umum. Namun, karena kebijakan dari Gugus Tugas, Budi pun juga menyaratkan rapid test
"Tentang mengapa udara, kereta api dan bis yang dikenakan itu memang kewenangan gugus tugas. Kami pernah mempermasalahkan kenapa seperti itu. Soal kerja sama kami dengan gugus tugas relatif mempunyai kinerja kerja sama yang baik jadi kita akan segera melakukan itu," jelas dia.
Kendati begitu, Budi pun meminta kepada operator untuk mencari mitra yang menyediakan rapid test sendiri dengan harga yang relatif terjangkau.
"Ditandai bahwa kemarin hari jumat kami mengirimkan surat kepada semua operator agar bisa menetapkan sendiri partner untuk membuat rapid test. Karena apa, dari kunjungan saya ke Solo dan Jogja rapid test itu Rp 300 ribu sedangkan ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp 100 ribu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement