Biaya Rapid Test Pelaku Perjalanan Diusulkan Disubsidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Biaya rapid test untuk pelaku perjalanan diusulkan disubsidi oleh negara.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti persoalan tarif tes cepat atau rapid test untuk perjalanan angkutan umum. Bahkan, ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar biaya rapid test bisa disubsidi untuk penumpang yang melakukan perjalanan.
Advertisement
Pernyataan tersebut dilontarkan Budi Karya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Kami sudah sampaikan hari ini, sudah mulai diberlakukan namun demikian kami sedang minta kementerian keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi, pada mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) juga sempat mempermalasahkan adanya persyaratan rapid test bagi penumpang angkutan umum. Namun, karena kebijakan dari Gugus Tugas, Budi pun juga menyaratkan rapid test
"Tentang mengapa udara, kereta api dan bis yang dikenakan itu memang kewenangan gugus tugas. Kami pernah mempermasalahkan kenapa seperti itu. Soal kerja sama kami dengan gugus tugas relatif mempunyai kinerja kerja sama yang baik jadi kita akan segera melakukan itu," jelas dia.
Kendati begitu, Budi pun meminta kepada operator untuk mencari mitra yang menyediakan rapid test sendiri dengan harga yang relatif terjangkau.
"Ditandai bahwa kemarin hari jumat kami mengirimkan surat kepada semua operator agar bisa menetapkan sendiri partner untuk membuat rapid test. Karena apa, dari kunjungan saya ke Solo dan Jogja rapid test itu Rp 300 ribu sedangkan ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp 100 ribu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
- Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC
- Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement