Advertisement

Pemerintah Perlu Tingkatkan Peran UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Newswire
Rabu, 01 Juli 2020 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Perlu Tingkatkan Peran UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tulakir (kiri) mewarnai karya kerajinan tangan di rumahnya yang berada di Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Kamis (2/4/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagai upaya membantu sektor usaha tersebut dalam mengatasi dampak perlambatan kinerja akibat pandemi COVID-19, pemerintah dinilai perlu meningkatkan peran dan keterlibatan UMKM dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

"Pengadaan barang dan jasa selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga perlu diarahkan untuk memberikan nilai manfaat terutama bagi pelaku UMKM," kata Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam rilis di Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

Advertisement

Menurut dia, di tengah pelemahan daya beli akibat pandemi, belanja pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong permintaan akan produk UMKM, yang meskipun harganya dinilai mungkin sedikit lebih mahal, tetapi setidaknya dapat menggerakkan produk lokal.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa akibat perlambatan kinerja ekonomi, Bank Indonesia (BI) mencatat 72 persen pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga harus menjaga sisi permintaan atas produk UMKM, dengan memanfaatkan komponen belanja pemerintah.

Puteri mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peran dan keterlibatan UMKM, sejalan dengan amanah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ia mengemukakan saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses layanan digital akibat mengalami kendala untuk mendaftarkan usahanya pada sistem pengadaan barang dan jasa, seperti e-katalog.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk UMKM secara virtual, Jumat (26/6/2020).

LKPP juga telah membuat e-pengadaan, aplikasi pengadaan barang dan jasa langsung untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Aplikasi pengadaan langsung merupakan langkah nyata LKPP menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk mendukung UMKM.

Selain mendukung UMKM, aplikasi itu juga dibuat demi terciptanya transparansi karena semua pengadaan langsung bernilai di bawah Rp200 juta akan tercatat dan termonitor.

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, keberadaan aplikasi pengadaan langsung akan mempercepat perputaran siklus ekonomi lokal, memperbaiki daya beli masyarakat serta mendorong kebangkitan ekonomi kreatif pascapandemi.

"Kita semua harus menunjukkan secara nyata keberpihakan kepada UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kita selalu lihat orang kaya, perusahaan besar. Padahal 40 juta lebih UMKM ini, yang punya lebih dari 66 juta rekening, merupakan kekuatan luar biasa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement