Advertisement
Banyak Sarjana Indonesia Berkompeten, Serikat Buruh Tolak TKA China
Ilustrasi buruh atau pekerja di Indonesia. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk memulangkan kembali Tenaga Kerja Asing atau TKA China di Indonesia saat pandemi virus corona covid-19.
Said Iqbal menyebut kedatangan TKA China ini menyakiti pekerja lokal Indonesia yang banyak diserbu gelombang PHK akibat goncangan ekonomi efek corona.
Advertisement
"Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
BACA JUGA : DPR Menilai TKA China Berpotensi Sebarkan Covid-19
Dia menilai alasan pemerintah tetap memasukan ratusan TKA tersebut karena dibutuhkan keahliannya tidak masuk akal, sebab PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," ujar Said Iqbal.
Dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga dijeaskan bahwa setiap satu TKA wajib mendampingi 10 pekerja lokal untuk transfer ilmu, jika hal itu sudah dilakukan sejak lama maka saat ini tidak perlu lagi mendatangkan TKA China.
BACA JUGA : Ada Wabah Corona, Pengiriman TKI ke China Dihentikan
"Pelanggaran yang lain, seharus TKA bisa berbahasa Indonesia. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi," lanjutnya.
Said Iqbal juga menegaskan bahwa lulusan universitas ternama di Indonesia juga mampu memenuhi skill seperti TKA China tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Angin Kencang Landa Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Dampak Siklon Luana
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa DIY hingga 25 Januari
- Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
- Depo di Jogja Tak Terima Sampah Organik, Bumijo Fokus Olah Mandiri
- Taspen Tegaskan Perlindungan Peserta Seusai Vonis Kasus Penipuan
- Tebing Labil Seusai Hujan, Batu Timpa Rumah Warga Bokoharjo Sleman
- Ini Jenis Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Berulang
Advertisement
Advertisement



