Korupsi Smart Classroom di Jawa Tengah, Harga TV Diduga Naik 6 Kali Lipat
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Ilustrasi buruh atau pekerja di Indonesia./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk memulangkan kembali Tenaga Kerja Asing atau TKA China di Indonesia saat pandemi virus corona covid-19.
Said Iqbal menyebut kedatangan TKA China ini menyakiti pekerja lokal Indonesia yang banyak diserbu gelombang PHK akibat goncangan ekonomi efek corona.
"Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
BACA JUGA : DPR Menilai TKA China Berpotensi Sebarkan Covid-19
Dia menilai alasan pemerintah tetap memasukan ratusan TKA tersebut karena dibutuhkan keahliannya tidak masuk akal, sebab PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," ujar Said Iqbal.
Dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga dijeaskan bahwa setiap satu TKA wajib mendampingi 10 pekerja lokal untuk transfer ilmu, jika hal itu sudah dilakukan sejak lama maka saat ini tidak perlu lagi mendatangkan TKA China.
BACA JUGA : Ada Wabah Corona, Pengiriman TKI ke China Dihentikan
"Pelanggaran yang lain, seharus TKA bisa berbahasa Indonesia. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi," lanjutnya.
Said Iqbal juga menegaskan bahwa lulusan universitas ternama di Indonesia juga mampu memenuhi skill seperti TKA China tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 3 September 2026 mulai 05.00 hingga 20.42 WIB. Cek waktu kedatangan di setiap stasiun.
34 santri korban dugaan keracunan di Ponpes Manba'ul Hikam masih dirawat di RSI Siti Hajar dan dijadwalkan pulang Kamis pagi.
Jadwal KRL Jogja-Solo 3 September 2026 tersedia dari Yogyakarta hingga Palur. Cek waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.