Pemerintah Siapkan Perubahan Istilah Pemulung Jadi Pemilah Sampah
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Ilustrasi senjata tajam./JIBI
Harianjogja.com, BANDUNG--Sekelompok orang yang diduga gerombolan geng bermotor menyerang rumah salah seorang warga di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam kejadian itu dua orang menjadi korban. Insiden penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA : Anggota Geng Motor Ditangkap Setelah Aniaya Korban
"Dari informasi saksi, penyerang korban berjumlah tujuh orang," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustika.
Berdasarkan kronologis saksi korban, kepada polisi menuturkan, tujuh orang penyerang tersebut mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu sambil berkata "buka saya polisi".
Setelah pintu dibuka oleh korban, para pelaku langsung menyerang sambil memukul menggunakan botol ke arah korban dan mengayunkan diduga benda mirip senjata tajam.
BACA JUGA : Geng Pelajar Jogja: Mau Balas Dendam Geng Morenza
Adapun korban diketahui bernama Ateng dan Silfi. Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Saat ini, korban tengah dalam perawatan medis di Rumah Sakit.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Sekolah Rakyat dinilai tetap dibutuhkan meski jumlah anak menyusut. Pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perubahan demografi.
KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023. Yuddy Renaldi belum ditahan karena sakit.
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY menggelar kegiatan bakti sosial di Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul
Mahasiswa berinisial S ditangkap Polsek Gamping setelah merusak palang KA Banyumeneng. Aksinya dilakukan saat mabuk dan merugikan Rp2 juta.