Anggota Geng Motor Ditangkap Setelah Aniaya Korban hingga Jarinya Putus
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK – Polisi menangkap salah satu pelaku geng motor yang melakukan penyerangan hingga menyebabkan salah satu jari seorang remaja Rafel putus. Penyerangan tersebut terjadi di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).
Kepala Urusan (Paur) Humas Polresta Depok, Iptu Made mengatakan, seorang pelaku itu berinisial BS (18), yang masih berstatus pelajar di Depok. Pelaku dapat ditangkap anggota gabungan buser Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas di wilayah Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Advertisement
"Pelaku BS sudah kami tangkap saat berada di Cipayung. Memang pelaku saat masih berstatus pelajar," kata Made saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dia menuturkan, dari penyidikan sementara pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara korban mengalami kehilangan salah satu jarinya akibat dari penganiayaan itu.
"Masih kami periksa dan masih didalami kasus ini, kemungkinan ada pelaku lain atau tidak kita tunggu saja hasilnya," ucapnya.
Atas perbuatan pelaku, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, polisi mengamankan celurit yang diduga digunakan pelaku serta sepeda motor.
Sebelumnya, penyerangan terhadap sekelompok remaja kembali terjadi di Depok, aksi tersebut berada di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019) dini hari.
Satu remaja Rafel menjadi korban pembacokan hingga jarinya terputus terkena senjata tajam yang dilakukan kelompok pemuda lainya.
"Benar ada penyerangan dari salah satu kelompok terhadap kelompok korban yang menyebabkan pertikaian," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Ronny Wowor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement