Advertisement
Dokter Reisa: Salon Kecantikan Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Protokol kesehatan wajib diterapkan oleh para pengusaha salon kecantikan dan pengunjungnya.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa salon dan barbershop atau tukang cukur rambut termasuk dalam kategori fasilitas umum yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa pelayanan dan kerumunan pelanggan.
Advertisement
"Untuk itu perlu diatur sebuah upaya pencegahan penularan virus corona dengan penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (27/6/2020).
BACA JUGA : Wilayah Perkotaan di DIY Lebih Rentan Penyebaran Corona
Lebih lanjut, beberapa aturan yang tertuang dalam beleid tersebut adalah bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan; mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu; kemudian bagi pekerja salon dan pelanggan juga wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
Kemudian, semua pekerja salon atau barber shop wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker atau pelindung wajah serta celemek selama bekerja.
"Sedangkan untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker dari Ingat tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung. Ketika menunggu giliran juga harus menjaga jarak," imbuh Reisa.
Selain itu, peralatan perawatan kecantikan atau alat pencukut rambut juga tidak boleh digunakan secara berulang-ulang tanpa disterilisasi dengan disinfektan atau dicuci menggunakan deterjen.
Para pengelola usaha jasa tersebut juga diimbau untuk menerapkan pembayaran nontunai kepada para pelanggannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement