Advertisement
FPAN Desak Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perubahan atau pengalihan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi.
Dia mendesak pembahasan seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila harus dihentikan karena RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi.
Advertisement
BACA JUGA : RUU HIP Dikhawatirkan Timbulkan Perpecahan
"Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukup dengan Peraturan Presiden [Perpres] saja. Sejauh ini, tidak ada kendala, kegiatannya sudah jalan, kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Dia khawatir apabila pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan, akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Hal itu menurut dia karena perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat.
"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas," ujarnya.
Menurut dia, pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakannya, misalnya, MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan. BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi.
BACA JUGA : Ini Alasan SBY Pilih Diam Terkait Polemik RUU HIP
Selain itu menurut Saleh, perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, serta ormas-ormas yang selama ini terlibat aktif dalam memberikan penguatan kepada Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
"Saran saya sederhana saja, hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itu pun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
Dia menilai, penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat karena rakyat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila.
Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan, sebaiknya pemerintah dan DPR RI berkonsentrasi menangani COVID-19 karena energi yang ada, sudah sepatutnya diarahkan bagi penanganan masyarakat yang terpapar termasuk mengupayakan agar ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali.
"Saya melihat saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa pandemik COVID-19," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement