Advertisement
FPAN Desak Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perubahan atau pengalihan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi.
Dia mendesak pembahasan seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila harus dihentikan karena RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi.
Advertisement
BACA JUGA : RUU HIP Dikhawatirkan Timbulkan Perpecahan
"Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukup dengan Peraturan Presiden [Perpres] saja. Sejauh ini, tidak ada kendala, kegiatannya sudah jalan, kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Dia khawatir apabila pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan, akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Hal itu menurut dia karena perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat.
"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas," ujarnya.
Menurut dia, pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakannya, misalnya, MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan. BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi.
BACA JUGA : Ini Alasan SBY Pilih Diam Terkait Polemik RUU HIP
Selain itu menurut Saleh, perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, serta ormas-ormas yang selama ini terlibat aktif dalam memberikan penguatan kepada Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
"Saran saya sederhana saja, hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itu pun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
Dia menilai, penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat karena rakyat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila.
Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan, sebaiknya pemerintah dan DPR RI berkonsentrasi menangani COVID-19 karena energi yang ada, sudah sepatutnya diarahkan bagi penanganan masyarakat yang terpapar termasuk mengupayakan agar ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali.
"Saya melihat saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa pandemik COVID-19," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement