Advertisement
RUU HIP Dikhawatirkan Timbulkan Perpecahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat masih banyak yang belum memahami terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini masih dalam pro dan kontra. Polemik RUU ini dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) DIY Faried Jayen Soepardjan mengatakan Pancasila yang ada saat ini sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, sehingga pihaknya sudah pasti tak sepakat dengan adanya RUU tersebut. Ia justru merasa penasaran, apa sebenarnya tujuan dan fungsi digulirkannya RUU HIP, di mana banyak masyarakat yang tentu tidak mengetahuinya.
Advertisement
“Karena pancasila itu harga mati sudah tidak bisa diuthak-athik lagi seharusnya, tetapi tiba-tiba muncul RUU HIP, kenapa harus diungkit lagi masalah pancasila ini, kira-kira tujuannya apa [RUU HIP],” katanya saat dimintai komentar, Senin (22/6/2020).
Baca juga: 709 Pedagang Pasar Tradisional Terjangkit Covid-19, 32 Meninggal Dunia
Pihaknya justru khawatir bahwa RUU ini nantinya dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Karena dengan adanya pembahasan HIP sehingga timbul pro kontra dan masyarakat antarkelompok bisa dengan mudah dipecah belah. Potensi perpecahan itu sangat mungkin terjadi karena berawal dengan adanya menolak dan setuju, kemudian melakukan aksi.
“Saya khawatir ini dapat menimbulkan perpecahan, karena untuk saat ini isu pancasila ini paling mudah untuk digoreng. Kalau Sudah ada pro dan kontra, peluang perpecahan lebih tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Positif Corona di Kota Jogja Didominasi Kasus Impor Luar Daerah
Oleh karena itu, pihaknya justru lebih setuju menyikapi RUU HIP dengan melakukan konsolidasi antar berbagai pihak, daripada melakukan aksi protes di lapangan. Konsolidasi dilakukan dari daerah hingga DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk menemukan titik temu, sekaligus mencari tahu apa tujuan dan fungsi RUU ini.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR masih banyak yang perlu dibahas untuk menghasilkan undang-undang yang berkaitan dengan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Daripada membahas pancasila sebagai dasar negara yang sudah final dan tidak bisa diubah lagi.
“ Sehingga saya menyampaikan kepada kader kami di DIY, agar lebih baik melakukan sharing dengan anggota DPRD di wilayah misalnya, untuk mencari tahu sebenarnya fungsi dan manfaat RUU HIP ini apa. Kalau ditanya apakah menolak? jelas menolak, tetapi cara menolaknya lebih baik dengan diplomasi daripada tindakan lain yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement