Advertisement
RUU HIP Dikhawatirkan Timbulkan Perpecahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat masih banyak yang belum memahami terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini masih dalam pro dan kontra. Polemik RUU ini dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) DIY Faried Jayen Soepardjan mengatakan Pancasila yang ada saat ini sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, sehingga pihaknya sudah pasti tak sepakat dengan adanya RUU tersebut. Ia justru merasa penasaran, apa sebenarnya tujuan dan fungsi digulirkannya RUU HIP, di mana banyak masyarakat yang tentu tidak mengetahuinya.
Advertisement
“Karena pancasila itu harga mati sudah tidak bisa diuthak-athik lagi seharusnya, tetapi tiba-tiba muncul RUU HIP, kenapa harus diungkit lagi masalah pancasila ini, kira-kira tujuannya apa [RUU HIP],” katanya saat dimintai komentar, Senin (22/6/2020).
Baca juga: 709 Pedagang Pasar Tradisional Terjangkit Covid-19, 32 Meninggal Dunia
Pihaknya justru khawatir bahwa RUU ini nantinya dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Karena dengan adanya pembahasan HIP sehingga timbul pro kontra dan masyarakat antarkelompok bisa dengan mudah dipecah belah. Potensi perpecahan itu sangat mungkin terjadi karena berawal dengan adanya menolak dan setuju, kemudian melakukan aksi.
“Saya khawatir ini dapat menimbulkan perpecahan, karena untuk saat ini isu pancasila ini paling mudah untuk digoreng. Kalau Sudah ada pro dan kontra, peluang perpecahan lebih tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Positif Corona di Kota Jogja Didominasi Kasus Impor Luar Daerah
Oleh karena itu, pihaknya justru lebih setuju menyikapi RUU HIP dengan melakukan konsolidasi antar berbagai pihak, daripada melakukan aksi protes di lapangan. Konsolidasi dilakukan dari daerah hingga DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk menemukan titik temu, sekaligus mencari tahu apa tujuan dan fungsi RUU ini.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR masih banyak yang perlu dibahas untuk menghasilkan undang-undang yang berkaitan dengan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Daripada membahas pancasila sebagai dasar negara yang sudah final dan tidak bisa diubah lagi.
“ Sehingga saya menyampaikan kepada kader kami di DIY, agar lebih baik melakukan sharing dengan anggota DPRD di wilayah misalnya, untuk mencari tahu sebenarnya fungsi dan manfaat RUU HIP ini apa. Kalau ditanya apakah menolak? jelas menolak, tetapi cara menolaknya lebih baik dengan diplomasi daripada tindakan lain yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement