Advertisement

Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Proses Pilkada Serentak 9 Desember

Rayful Mudassir
Kamis, 25 Juni 2020 - 21:27 WIB
Sunartono
Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Proses Pilkada Serentak 9 Desember Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). - ANTARA/Jojon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada serentak direncanakan berlangsung pada 9 Desember tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta KPK ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak tersebut.

Mahfud mengatakan Pilkada tidak mungkin lagi ditunda, meskipun masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Advertisement

Penundaan Pilkada, ujar Mahfud, dapat mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sementara itu kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif.

BACA JUGA : Mahfud MD: Pilkada Tetap 9 Desember

“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus, karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif," ujar Mahfud MD melalui keterangan resmi, Kamis (25/6/2020).

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020.

Mahfud mengakui sebagian pihak khawatir langkah itu bakal memerlukan banyak anggaran sehingga meminta ditunda. Namun, kata Mahfud, jika ditunda maka yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.

Pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah telah berdialog untuk mencari solusi bersama.

BACA JUGA : Berkunjung ke Kepatihan, Mahfud MD Beri Alasan Pemerintah Tak Menunda Pilkada

“Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” terang Mahfud..

Selain itu, Mahfud MD meminta semua pihak dapat memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

Adanya masukan tersebut diharapkan Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi.

Mahfud mengingatkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas Pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," ujar Mahfud.

Mahfud juga mempersilakan jika ada masukan agar partisipasi publik meningkat.

"Bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemik. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan,” terang Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement