Advertisement
25 Polisi Dikerahkan untuk Menjaga Sidang Vonis Penusuk Wiranto
Sidang pelaku penusuk Wiranto. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polsek Palmerah Jakarta Barat menjaga ketat sidang vonis terdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020).
"Untuk sidang vonis ini, kami kerahkan 25 anggota dari Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto.
Advertisement
Selain sidang vonis untuk Abu Rara, terdakwa lainnya dalam persidangan yang sama yakni Fitri Diana dan Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilah yang didakwa membantu persiapan agenda Abu Rara.
BACA JUGA : Abu Rara, Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Bui
Persidangan digelar dengan cara telekonferensi, terdakwa Fitri Andriana menjadi yang pertama mendengar vonis hakim.
Ia mendengar putusan hakim dari tempatnya di tahanan di Polda Metro Jaya. Sedangkan rekan Abu Rara, Syamsuddin menjadi terdakwa kedua yang mendengarkan putusan majelis hakim.
Syamsuddin mendengarkan vonis hakim lewat video telekonferensi dari Rumah Tahanan Khusus Teroris, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA : BIN Sudah Amati Penusuk Wiranto sejak Tiga Bulan Lalu
Kemudian Abu Rara sebagai pelaku utama menjadi terdakwa terakhir yang menjalani vonis hakim. Abu Rara yang merupakan eksekutor penusukan Wiranto, dituntut hukuman selama 16 tahun penjara. Istri Abu Rara tersebut dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Sedangkan untuk terdakwa Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilah yang didakwa membantu persiapan agenda Abu Rara, dia meminta keringanan hukuman. Dia dituntut tujuh tahun penjara atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Produksi Ikan DIY 2025 Capai 106 Ribu Ton untuk Pasok MBG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Demi Kebugaran, Jonatan Christie Absen di Indonesia Masters 2026
- Bruce Leung, Pemeran The Beast di Kung Fu Hustle Meninggal Dunia
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
- Undian Piala AFF 2026: Timnas Futsal Putri Indonesia Tergabung Grup A
- Sahid Raya Yogyakarta Gelar Pengajian Akbar Majelis Hikmah 2026
- Kanselir Jerman Soroti Tingginya Cuti Sakit
- Kasus PMK Ditemukan di Bantul, 14 Sapi Dilaporkan Terinfeksi
Advertisement
Advertisement



