Muhaimin: Kunci Industri Kreatif Tembus Global
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SEMARANG - Salah satu pernikahan di Kota Semarang jadi klaster baru penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Jumlah tamu undangan pada pernikahan itu dinilai tak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, lingkungan rumah mempelai perempuan yang digunakan untuk prosesi akad nikah juga relatif sempit.
"Dari keluarga mempelai perempuan itu ada 20-an, tapi kan nikah itu dua keluarga. Nah yang dari keluarga laki-laki ini mungkin jumlahnya lebih dari itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, kepada awak media, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, pernikahan yang digelar di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari pada pertengahan Juni itu juga tak mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang. Meski telah diberi kelonggaran, namun jumlah tamu undangan dalam hajat pernikahan dibatasi maksimal 30 orang.
"Kalau kemarin protapnya itu 30 [tamu undangan], itu berarti sudah melanggar. Apalagi kalau melihat situasi rumah itu sempit, enggak luas," lugasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Semarang kini menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV mulai 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020. Kelonggaran diberikan untuk berbagai kegiatan masyarakat mulai ibadah hingga pernikahan.
Bila sebelumnya hajatan atau pesta pernikahan, jumlah tamu undangan dibatasi dihadiri 30 orang, maka di PKM Jilid ke-4 diizinkan lebih banyak. Pada ruang yang representatif, hajatan pernikahan boleh dihadiri maksimal 50 tamu.
"Kalau sekarang kan sudah 50 (tamu undangan) tapi harus dilihat dulu ruangannya. Kalau ruangannya sempit ya jangan dibuat 50 [orang]," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Klaster Covid-19 Pernikahan di Semarang, Rumah Sempit dan Tamu Padat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Fasilitas kampung nelayan Rp22 miliar di Poncosari Bantul belum beroperasi karena serah terima aset belum selesai.
KPK menduga eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono meminta fee 10 persen dari proyek. Penyidikan terus dikembangkan.
Argentina dan Swiss melengkapi 8 besar Piala Dunia 2026. Simak jadwal perempat final dan link nonton resmi di sini.
Tol Prambanan–Purwomartani disiapkan untuk mudik Lebaran 2027. Flyover exit Purwomartani akan difungsikan dua arah.
Danantara gandeng Tony Blair Institute percepat transformasi BUMN, dorong investasi global, hilirisasi, dan daya saing Indonesia.