Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Lampung-Jakarta Dibatalkan
Erupsi Gunung Anak Krakatau membuat sejumlah penerbangan Lampung-Jakarta dibatalkan dan ditunda di Bandara Radin Inten II.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SEMARANG - Salah satu pernikahan di Kota Semarang jadi klaster baru penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Jumlah tamu undangan pada pernikahan itu dinilai tak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, lingkungan rumah mempelai perempuan yang digunakan untuk prosesi akad nikah juga relatif sempit.
"Dari keluarga mempelai perempuan itu ada 20-an, tapi kan nikah itu dua keluarga. Nah yang dari keluarga laki-laki ini mungkin jumlahnya lebih dari itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, kepada awak media, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, pernikahan yang digelar di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari pada pertengahan Juni itu juga tak mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang. Meski telah diberi kelonggaran, namun jumlah tamu undangan dalam hajat pernikahan dibatasi maksimal 30 orang.
"Kalau kemarin protapnya itu 30 [tamu undangan], itu berarti sudah melanggar. Apalagi kalau melihat situasi rumah itu sempit, enggak luas," lugasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Semarang kini menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV mulai 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020. Kelonggaran diberikan untuk berbagai kegiatan masyarakat mulai ibadah hingga pernikahan.
Bila sebelumnya hajatan atau pesta pernikahan, jumlah tamu undangan dibatasi dihadiri 30 orang, maka di PKM Jilid ke-4 diizinkan lebih banyak. Pada ruang yang representatif, hajatan pernikahan boleh dihadiri maksimal 50 tamu.
"Kalau sekarang kan sudah 50 (tamu undangan) tapi harus dilihat dulu ruangannya. Kalau ruangannya sempit ya jangan dibuat 50 [orang]," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Klaster Covid-19 Pernikahan di Semarang, Rumah Sempit dan Tamu Padat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Erupsi Gunung Anak Krakatau membuat sejumlah penerbangan Lampung-Jakarta dibatalkan dan ditunda di Bandara Radin Inten II.
Apindo meminta kewajiban sertifikasi halal 18 Oktober 2026 ditunda karena ekosistem industri dan rantai pasok dinilai belum siap.
209 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Peoples’ Conservation Summit 2026 di UGM melahirkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia dan 13 tuntutan perubahan arah konservasi.
Menaker Yassierli menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026, dengan perhatian pada pekerja sektor informal.
Anggaran droping air di sejumlah kapanewon Gunungkidul mulai menipis. BPBD mengajukan tambahan 5.000 tangki untuk menghadapi kemarau hingga akhir tahun.