Advertisement
Covid-19: Klaster Pernikahan di Semarang, Prosesi Akad di Gang Sempit
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Salah satu pernikahan di Kota Semarang jadi klaster baru penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Jumlah tamu undangan pada pernikahan itu dinilai tak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, lingkungan rumah mempelai perempuan yang digunakan untuk prosesi akad nikah juga relatif sempit.
"Dari keluarga mempelai perempuan itu ada 20-an, tapi kan nikah itu dua keluarga. Nah yang dari keluarga laki-laki ini mungkin jumlahnya lebih dari itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, kepada awak media, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Menurutnya, pernikahan yang digelar di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari pada pertengahan Juni itu juga tak mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang. Meski telah diberi kelonggaran, namun jumlah tamu undangan dalam hajat pernikahan dibatasi maksimal 30 orang.
"Kalau kemarin protapnya itu 30 [tamu undangan], itu berarti sudah melanggar. Apalagi kalau melihat situasi rumah itu sempit, enggak luas," lugasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Semarang kini menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV mulai 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020. Kelonggaran diberikan untuk berbagai kegiatan masyarakat mulai ibadah hingga pernikahan.
Bila sebelumnya hajatan atau pesta pernikahan, jumlah tamu undangan dibatasi dihadiri 30 orang, maka di PKM Jilid ke-4 diizinkan lebih banyak. Pada ruang yang representatif, hajatan pernikahan boleh dihadiri maksimal 50 tamu.
"Kalau sekarang kan sudah 50 (tamu undangan) tapi harus dilihat dulu ruangannya. Kalau ruangannya sempit ya jangan dibuat 50 [orang]," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Klaster Covid-19 Pernikahan di Semarang, Rumah Sempit dan Tamu Padat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Advertisement