Advertisement
Covid-19: Klaster Pernikahan di Semarang, Prosesi Akad di Gang Sempit

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Salah satu pernikahan di Kota Semarang jadi klaster baru penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Jumlah tamu undangan pada pernikahan itu dinilai tak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, lingkungan rumah mempelai perempuan yang digunakan untuk prosesi akad nikah juga relatif sempit.
"Dari keluarga mempelai perempuan itu ada 20-an, tapi kan nikah itu dua keluarga. Nah yang dari keluarga laki-laki ini mungkin jumlahnya lebih dari itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, kepada awak media, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Menurutnya, pernikahan yang digelar di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari pada pertengahan Juni itu juga tak mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang. Meski telah diberi kelonggaran, namun jumlah tamu undangan dalam hajat pernikahan dibatasi maksimal 30 orang.
"Kalau kemarin protapnya itu 30 [tamu undangan], itu berarti sudah melanggar. Apalagi kalau melihat situasi rumah itu sempit, enggak luas," lugasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Semarang kini menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV mulai 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020. Kelonggaran diberikan untuk berbagai kegiatan masyarakat mulai ibadah hingga pernikahan.
Bila sebelumnya hajatan atau pesta pernikahan, jumlah tamu undangan dibatasi dihadiri 30 orang, maka di PKM Jilid ke-4 diizinkan lebih banyak. Pada ruang yang representatif, hajatan pernikahan boleh dihadiri maksimal 50 tamu.
"Kalau sekarang kan sudah 50 (tamu undangan) tapi harus dilihat dulu ruangannya. Kalau ruangannya sempit ya jangan dibuat 50 [orang]," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Klaster Covid-19 Pernikahan di Semarang, Rumah Sempit dan Tamu Padat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement