Advertisement
Diduga Merancang Pembunuhan Berencana, John Kei Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menetapkan John Kei dan 29 orang anak buahnya sebagai tersangka kasus penyerangan dan penembakan yang terjadi di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. John Kei dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Pasal yang dijatuhkan kepada John Kei adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Advertisement
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei terbukti memberi perintah pada anak buahnya untuk mencari Yustus Corwing Kei alias ER, anak buah Nus Kei, kerabat John Kei.
"Kami membuka telepon genggam pelaku ini, ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
BACA JUGA: Gelar Pesta Pernikahan, Ibu & Adik Pengantin Meninggal, 30 Tamu Positif Corona
Nana mengatakan John Kei menyusun rencana pembunuhan dengan membagi peran pada anak buahnya. Sasarannya adalah Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.
"Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," jelas Nana.
BACA JUGA: Ngaku Petugas Gugus Tugas Covid-19, Residivis Gelapkan HP di Alun-Alun Utara Jogja
Insiden penyerangan ini bermula saat kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang berlokasi di perumahan Green Lake City Klaster Australia, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020) kemarin. Saat itu, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang mencari Keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.
Namun, Nus Kei tidak berada di lokasi kejadian. Di rumah tersebut cuma ada istri dan anak dari Nus Kei. Saat itu, istri dan anak dari Nus Kei sempat melarikan diri saat. Pada saat bersamaan, kelompok John Kei langsung merusak rumah tersebut.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Insiden penyerangan ini dilatarbelakangi oleh masalah uang hasil penjualan tanah. Sebelum insiden ini terjadi, kedua kelompok saling mengirim psy war melalui pesan singkat di telepon genggam. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua ketapel panah, tiga anak panah, dua stik bisbol, dan 17 ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement