Advertisement
Dokter Reisa: Rapid Test Dilakukan Tenaga Kesehatan Terlatih, Jadi Tidak Berbahaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim komunikasi Gugus Tugas Reisa Broto Asmoro menekankan bahwa rapid test merupakan bagian dari skrining awal COVID-19. Jika dilakukan sesuai prosedur yang ada, ia memastikan aman digunakan.
“Jangan salah paham rapid test apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga medis, maka tidak berbahaya, justru akan membantu diri kita, orang lain dan pemerintah,” kata Reisa dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Advertisement
Menurutnya, rapid test yang dilakukan sekarang ini ditujukkan untuk orang yang berisiko tinggi seperti orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif dan tenaga kesehatan, sedangkan bagi orang-orang yang berada dikerumunan/tempat ramai, rapid test digunakan apabila diperlukan.
BACA JUGA : Siap-Siap! Kota Jogja Bakal Lakukan Rapid Test Acak
“Apabila lokasi tersebut diduga berkaitan dengan ditemukannya kasus positif maka test masif dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemologi, sedangkan rapid test secara massal sering dilakukan dibeberapa tempat keramaian seperti pabrik, pasar dan kantor dengan tujuan menapis atau skiring, dan ini meminimalisir kalau ada orang yang membawa virus tetapi tidak sakit dan kemudian bepergian secara bebas,” ujar Reisa.
Pasalnya jika tidak segera ditemukan dan diisolasi, orang tersebut membahayakan masyarakat lainnya terutama bagi kelompok rentan seperti orang tua/lansia, anak-anak dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.
“Ini berarti rapid test membantu kita menemukan orang yang harus dirawat agar segera sembuh dan tidak menimbulkan komplikasi serta membantu mengetahui jumlah orang yang membawa virus tetapi tetap sehat,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hasil Rapid Test 7 PNS Sleman Pengunjung Indogrosir Reaktif
Tak hanya menggunakan rapid tes, pemeriksaan spesimen COVID-19 di Indonesia juga menggunakan RT-PCR dan TCM. Saat ini, pemeritah telah mengaktifkan lebih dari 200 laboratorium PCR yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, meski jumlahnya banyak, pemeriksaan rapid tetap dilakukan dengan mempertimbangkan 3 hal yakni :
1. Pertama, meski sudah banyak, mesin PCR kita masih terbatas, sehingga tidak mungkin seluruh penduduk di Indonesia diuji swab dengan mesin PCR
2. Kedua, untuk mengetahui prevalensi yaitu sebagai basis data epidemologi seberapa banyak sih orang di Indonesia ini yang sedang terkena COVID-19
3. Ketiga, menekan biaya sistem kesehatan. Rapid test dengan hasil reaktiflah yang akan dilanjutkan ke test PCR sebagai konfirmasi.
Olah karenanya, meski tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus, rapid test merupakan bagian dari metode pemeriksaan sampel COVID-19 yang semakin masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Masih Rendah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement
Advertisement