Advertisement
Dokter Reisa: Rapid Test Dilakukan Tenaga Kesehatan Terlatih, Jadi Tidak Berbahaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim komunikasi Gugus Tugas Reisa Broto Asmoro menekankan bahwa rapid test merupakan bagian dari skrining awal COVID-19. Jika dilakukan sesuai prosedur yang ada, ia memastikan aman digunakan.
“Jangan salah paham rapid test apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga medis, maka tidak berbahaya, justru akan membantu diri kita, orang lain dan pemerintah,” kata Reisa dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Advertisement
Menurutnya, rapid test yang dilakukan sekarang ini ditujukkan untuk orang yang berisiko tinggi seperti orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif dan tenaga kesehatan, sedangkan bagi orang-orang yang berada dikerumunan/tempat ramai, rapid test digunakan apabila diperlukan.
BACA JUGA : Siap-Siap! Kota Jogja Bakal Lakukan Rapid Test Acak
“Apabila lokasi tersebut diduga berkaitan dengan ditemukannya kasus positif maka test masif dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemologi, sedangkan rapid test secara massal sering dilakukan dibeberapa tempat keramaian seperti pabrik, pasar dan kantor dengan tujuan menapis atau skiring, dan ini meminimalisir kalau ada orang yang membawa virus tetapi tidak sakit dan kemudian bepergian secara bebas,” ujar Reisa.
Pasalnya jika tidak segera ditemukan dan diisolasi, orang tersebut membahayakan masyarakat lainnya terutama bagi kelompok rentan seperti orang tua/lansia, anak-anak dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.
“Ini berarti rapid test membantu kita menemukan orang yang harus dirawat agar segera sembuh dan tidak menimbulkan komplikasi serta membantu mengetahui jumlah orang yang membawa virus tetapi tetap sehat,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hasil Rapid Test 7 PNS Sleman Pengunjung Indogrosir Reaktif
Tak hanya menggunakan rapid tes, pemeriksaan spesimen COVID-19 di Indonesia juga menggunakan RT-PCR dan TCM. Saat ini, pemeritah telah mengaktifkan lebih dari 200 laboratorium PCR yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, meski jumlahnya banyak, pemeriksaan rapid tetap dilakukan dengan mempertimbangkan 3 hal yakni :
1. Pertama, meski sudah banyak, mesin PCR kita masih terbatas, sehingga tidak mungkin seluruh penduduk di Indonesia diuji swab dengan mesin PCR
2. Kedua, untuk mengetahui prevalensi yaitu sebagai basis data epidemologi seberapa banyak sih orang di Indonesia ini yang sedang terkena COVID-19
3. Ketiga, menekan biaya sistem kesehatan. Rapid test dengan hasil reaktiflah yang akan dilanjutkan ke test PCR sebagai konfirmasi.
Olah karenanya, meski tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus, rapid test merupakan bagian dari metode pemeriksaan sampel COVID-19 yang semakin masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement