Advertisement
Netizen Diperiksa karena Kutip Humor Gus Dur, Gusdurian: Polisi Jangan Intimidasi Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, berurusan dengan polisi setelah mengutip humor Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di akun Facebook. Tindakan polisi yang memanggil warganet hanya karena mengunggah lelucon yang menyindir kepolisian mendapat kritikan tajam, salah satunya dari jaringan Gusdurian.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP M Irfan mengakui polisi memeriksa warganet yang mengunggah kutipan Gus Dur yang menyindiri polisi. Menurut Irfan, warganet tersebut telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi pun membolehkannya pulang.
Advertisement
Aktivis Mahasiswa Solo Ditangkap Polisi karena Kritik Jokowi
Dalam unggahannya, Ismail Ahmad mengutip salah satu lelucon Gus Dur paling terkenal tentang polisi. Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng adalah Kapolri 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang bersahaja.
Setelah dipanggil polisi dan meminta maaf, Ismail Ahmad kemudian menuai simpati publik, sementarai polisi dihujani kritik. Jaringan Gusdurian mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial. Jaringan Gusdurian juga meminta polisi menghargai kebebasan berpendapat.
UGM Usut Kasus Dosen Ilmu Budaya yang Heboh di Medsos karena Menganggap Derajatnya Lebih Tinggi
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa Wahid, Koordinator Jaringan Gusdurian, melalui pernyataan tertulis, Rabu (117/6/2020).
Putri sulung Gus Dur ini mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.
“Salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. Kami meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” ujar dia.
Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Minta Dibebaskan
Gusdurian menjelaskan latar belakan humor Gus Dur tersebut dengan mengutip buku AS Hikam, Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita.
Humor tersebut pertama kali didengar oleh AS Hikam pada tahun 2008 ketika ia bertamu ke rumah Gus Dur. Pada saat itu terjadi beberapa skandal korupsi besar di antaranya BLBI danBank Century yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik.
“Bagi Gus Dur, humor masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Menjadikan humor sebagai ‘barang bukti’ kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata Alissa Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patung Biawak Wonosobo Viral, Ini Penuturan Pematungnya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Aktor Fachry Albar Konsumsi Narkoba
- Ratusan Daerah di Indonesia Minta Menjadi Wilayah Mandiri
- Polisi Memperkosa Tahanan Perempuan, Polda Jatim Bertindak Cepat Pecat Anggota Polres Pacitan
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
- Mencuat Wacana Adanya Daerah Istimewa Surakarta, Ini Komentar Wakil Ketua Komisi II DPR
- Rekaman Percakapan di Persidangan, Hasto Talangi Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Advertisement
Advertisement