Advertisement
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp300 Juta, BI: Masih Alat Pembayaran Sah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Situs jual beli online diramaikan dengan adanya uang koin pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit yang dijual dengan harga selangit.
Pantauan pada Rabu (17/6/2020), uang koin pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit dijual hingga Rp 300 juta di sebuah situs jual beli online terkemuka.
Advertisement
Beberapa penjual lain menghargai uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit itu puluhan juta rupiah.
Rata-rata uang koin yang dijual tersebut diproduksi sekitar tahun 1990-an.
Baca juga: Kisah Icha, Mahasiswa Jogja Terinfeksi Covid-19 yang Selesaikan Tugas Akhir Saat Isolasi di RS
Para penjual uang koin pecahan Rp1.000 ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya lantas memberikan pernyataan yang masih berkaitan dengan kejadian viral ini.
Awalnya seorang warganet bertanya kepada admin akun @bank_indonesia, "Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kelapa sawit tahun 1996 di bank indonesia masih bisa kah?"
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang koin tersebut masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," tulis @bank_indonesia, Senin (15/6/2020).
Artinya, uang koin Rp1.000 ini dapat ditukarkan dengan nominal yang sama.
Baca juga: BP Jamsostek Siapkan 3 Kanal untuk Klaim JHT
Uang nominal Rp1.000 yang telah ditarik dari peredaran adalah tahun emisi tahun 1975, 1980, 1987 yang berupa uang kertas.
Selain itu, Bank Indonesia juga menjelaskan uang koin Rp200 masih berlaku.
"Uang pecahan kecil nominal Rp200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah," tulis @bank_indonesia, dikutip, Rabu (17/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
- Belasan Organisasi Minta Influencer Setop Promosikan Vape pada Anak-Anak
- Kemenag Pastikan Pengurusan Visa Haji 2025 Sudah Tutup
- Pilpres Korea Selatan, 10 Juta Pemilih Nyobol di Pemungutan Suara Awal
Advertisement

Hari Terakhir Bulan Mei, Berikut Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bakal Telisik Dugaan Praktik Gratifikasi di Kementerian PU
- Badan Geologi Keluarkan Rekomendasi Keselatan Terbaru Menyusul Erupsi di Gunung Semeru dan Dukono
- Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata di Gaza
- Pembangunan Kantor Kemenko 3 di IKN Selesai dan Siap Digunakan
- Pemerintah Alokasikan Rp1,47 Triliun untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Kampus
- Ratusan Tokoh Desak PM Inggris Setop Suplai Senjata ke Israel
- Indonesia dan Prancis Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan hingga Mitigasi Iklim
Advertisement