Advertisement
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp300 Juta, BI: Masih Alat Pembayaran Sah
Penjualan online uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Situs jual beli online diramaikan dengan adanya uang koin pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit yang dijual dengan harga selangit.
Pantauan pada Rabu (17/6/2020), uang koin pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit dijual hingga Rp 300 juta di sebuah situs jual beli online terkemuka.
Advertisement
Beberapa penjual lain menghargai uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit itu puluhan juta rupiah.
Rata-rata uang koin yang dijual tersebut diproduksi sekitar tahun 1990-an.
Baca juga: Kisah Icha, Mahasiswa Jogja Terinfeksi Covid-19 yang Selesaikan Tugas Akhir Saat Isolasi di RS
Para penjual uang koin pecahan Rp1.000 ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya lantas memberikan pernyataan yang masih berkaitan dengan kejadian viral ini.
Awalnya seorang warganet bertanya kepada admin akun @bank_indonesia, "Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kelapa sawit tahun 1996 di bank indonesia masih bisa kah?"
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang koin tersebut masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," tulis @bank_indonesia, Senin (15/6/2020).
Artinya, uang koin Rp1.000 ini dapat ditukarkan dengan nominal yang sama.
Baca juga: BP Jamsostek Siapkan 3 Kanal untuk Klaim JHT
Uang nominal Rp1.000 yang telah ditarik dari peredaran adalah tahun emisi tahun 1975, 1980, 1987 yang berupa uang kertas.
Selain itu, Bank Indonesia juga menjelaskan uang koin Rp200 masih berlaku.
"Uang pecahan kecil nominal Rp200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah," tulis @bank_indonesia, dikutip, Rabu (17/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement








