Advertisement
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp300 Juta, BI: Masih Alat Pembayaran Sah
Penjualan online uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Situs jual beli online diramaikan dengan adanya uang koin pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit yang dijual dengan harga selangit.
Pantauan pada Rabu (17/6/2020), uang koin pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit dijual hingga Rp 300 juta di sebuah situs jual beli online terkemuka.
Advertisement
Beberapa penjual lain menghargai uang koin Rp1.000 gambar kelapa sawit itu puluhan juta rupiah.
Rata-rata uang koin yang dijual tersebut diproduksi sekitar tahun 1990-an.
Baca juga: Kisah Icha, Mahasiswa Jogja Terinfeksi Covid-19 yang Selesaikan Tugas Akhir Saat Isolasi di RS
Para penjual uang koin pecahan Rp1.000 ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya lantas memberikan pernyataan yang masih berkaitan dengan kejadian viral ini.
Awalnya seorang warganet bertanya kepada admin akun @bank_indonesia, "Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kelapa sawit tahun 1996 di bank indonesia masih bisa kah?"
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang koin tersebut masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," tulis @bank_indonesia, Senin (15/6/2020).
Artinya, uang koin Rp1.000 ini dapat ditukarkan dengan nominal yang sama.
Baca juga: BP Jamsostek Siapkan 3 Kanal untuk Klaim JHT
Uang nominal Rp1.000 yang telah ditarik dari peredaran adalah tahun emisi tahun 1975, 1980, 1987 yang berupa uang kertas.
Selain itu, Bank Indonesia juga menjelaskan uang koin Rp200 masih berlaku.
"Uang pecahan kecil nominal Rp200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah," tulis @bank_indonesia, dikutip, Rabu (17/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Sosok Maduro, Ditangkap Pasukan AS, Operasi Militer Guncang Caracas
- Persita Tekuk Persis 3-1, Laskar Sambernyawa Kian Terpuruk
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
Advertisement
Advertisement



