Gempa M4,4 Guncang Selatan Bali, Wilayah Pangandaran Tetap Siaga
Gempa M4,4 mengguncang selatan Kuta, Bali. BMKG mencatat sebelumnya gempa juga terjadi di Bogor dan Pangandaran tanpa laporan kerusakan di Garut.
Ilustrasi Seorang pekerja tengah membuat masker di rumah produksi Walang Kaos, wonosari, Jumat (10/4/2020)/istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.57/2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). Permendag ini diklaim sebagai bentuk komitmen Kemendag dalam menjaga neraca perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah wabah pandemi Covid-19.
“Permendag yang telah saya tandatangani dan saat ini dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada sektor industri sekaligus mendorong peningkatan kinerja ekspor di tengah pandemi Covid-19,” kata Mendag lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Dengan berlakunya Permendag No.57/2020, Permendag No.23/2020 j.o. Permendag No.34/2020 dinyatakan sudah tidak berlaku. Namun, pengecualian yang telah diterbitkan untuk eksportir berdasarkan Permendag No.23/2020 j.o. Permendag No.34/2020 tetap berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.
Sebagai respons awal penanganan wabah COVID-19 di Indonesia, sebelumnya Kemendag mengeluarkan Permendag tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2020 jo. Permendag No.34/2020.
Permendag ini diterbitkan untuk menjamin ketersediaan alat kesehatan di dalam negeri yang sangat dibutuhkan di seluruh wilayah Indonesia. “Kebijakan larangan sementara tersebut memberikan dampak positif berupa ketersediaan antiseptik yang sangat berlebih. Hal ini berdasarkan data dan informasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian selaku pembina industri ketersediaan dalam negeri atas produk alat kesehatan,” jelas Mendag.
Mendag menambahkan dengan ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, APD, dan masker yang saat ini memadai bagi kebutuhan dalam negeri, Kementerian Perdagangan melakukan degradasi pengaturan produk-produk tersebut dengan menggunakan mekanisme pengaturan melalui Persetujuan Ekspor (PE).
Mekanisme pengaturan dengan PE berlaku terhadap produk bahan baku masker, masker bedah, masker N-95, APD Coverall, dan surgical gown.
Pengajuan PE dilakukan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang terintegrasi dengan Sistem Inatrade dengan persyaratan, yaitu melampirkan Izin Usaha Industri, rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan, serta surat pernyataan mandiri memiliki ketersediaan untuk kebutuhan dalam negeri.
Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan untuk membekukan PE yang sudah diterbitkan dan/atau menolak pengajuan permohonan PE. Pembekuan PE dilandasi adanya data/informasi terjadinya peningkatan kebutuhan di dalam negeri terhadap bahan baku masker, masker, dan/atau APD.
Pembekuan PE bahan baku masker, masker dan APD dapat diberikan pengecualian kepada eksportir yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran PEB dari Kantor Pabean. “Dengan berlakunya Permendag ini, diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha alat kesehatan di Indonesia,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M4,4 mengguncang selatan Kuta, Bali. BMKG mencatat sebelumnya gempa juga terjadi di Bogor dan Pangandaran tanpa laporan kerusakan di Garut.
Sutradara Louis Leterrier pastikan Fast & Furious 11 tetap jalan. Penundaan syuting bukan masalah kreatif, tapi penyesuaian anggaran. Film penutup saga utama ma
DPRD DIY menindaklanjuti kerusakan talud Sungai Opak di Pagergunung, Piyungan, Bantul. BBWSSO siap membantu bronjong dan alat berat untuk mencegah abrasi meluas
Sophia Laforteza mengumumkan hiatus sementara dari KATSEYE demi fokus pada kesehatan mental. HYBE menyebut kondisi sang idol akan dievaluasi kembali.
Sharp Aquos Wish6 resmi diperkenalkan, HP entry-level dengan AI pendeteksi panggilan penipuan, layar 120 Hz, baterai 5.000 mAh, kamera 50 MP. Rilis September 20
Media Vietnam Soha menyebut Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2026 dengan cara mengecewakan setelah gagal mengalahkan Singapura dan finis di posisi ket