Advertisement
Sudah Dibagi Shift, Karyawan Malah Bergerombol Saat Makan Siang
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam memprioritaskan protokol kesehatan di semua tempat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa penerbitan SE No.8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek menjadi acuan penerapan physical distancing di semua tempat, termasuk di perkantoran.
Advertisement
"Kami melihat banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik. Namun kami mengingatkan sekali lagi, pada saat jam istirahat makan siang masih kadang-kadang kita temukan para pekerja berkelompok dalam jumlah yang cukup banyak," kata Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut, Yuri menyatakan penerbitan beleid yang resmi berlaku pada 15 Juni 2020 ini menjadi bukti bahwa permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah tidak sama.
Pasalnya, kondisi atau status sebuah daerah ditentukan oleh banyak hal, salah satunya indikator epidemiologi yang berisikan pertumbuhan jumlah kasus positif Covid-19.
Namun, Yuri memastikan bahwa solusi dalam memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) adalah sama yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Permasalahan yang kita hadapi dari masing-masing daerah juga tidak sama, termasuk risiko epidemiologi dan ini bersifat dinamis. Pasti akan berbeda antara Ibu kota dengan darah darah yang lain. Namun pada prinsipnya semua sama [dalam penanganannya]," ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Yuri mengatakan langkah yang perlu dilakukan ialah dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
Sementara itu, berdasarkan laporan harian yang dirilis Gugus Tugas Covid-19, secara nasional kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.017 kasus sehingga totalnya menjadi 39.294 kasus.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 592 orang, sehinga totalnya menjadi 15.123 orang. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 64 orang, menjadi 2.198 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Hujan dan Angin Kencang Terjang Semin, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 3 Maret 2026
- Penembakan di Austin Tewaskan 2 Orang, FBI Selidiki Teror
- Istri Ali Khamenei Meninggal seusai Serangan Teheran
- Polres Kulonprogo Patroli Subuh di JJLS Banaran
- Klasemen Super League: Persib 54 Poin, Persita Naik ke Posisi 6
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 3 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 3 Maret 2026, Beroperasi Seharian
Advertisement
Advertisement







