Advertisement
Mau Naik Kereta Api di Tengah Pandemi? Perhatikan Syarat Berikut Ini..
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon penumpang mesti kembali mengecek dan melengkapi syarat naik kereta api sebelum akan memesan tiket.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menentukan syarat dan protokol baru guna menjaga masyarakat tetap produktif dan terhindar dari Covid-19.
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kembali kepada para penumpang untuk tetap mempersiapkan berkas-berkas sesuai persyaratan. Datang lebih awal ke stasiun selambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal oleh kereta.
Berkas persyaratan tersebut yakni identitas diri seperti KTP, keterangan kesehatan bebas Covid-19 yang dibuktikan melalui hasil tes PCR (berlaku 7 hari) atau rapid test (berlaku 3 hari) dan jika tidak ada fasilitas keduanya pengguna dapat menggunakan keterangan bebas gejala influenza dari otoritas kesehatan setempat.
Adapun jika tujuan atau keberangkatannya merupakan wilayah DKI Jakarta calon penumpang wajib menyertakan surat izin keluar/masuk (SIKM) Jakarta.
"Pesan tiket jauh-jauh hari mulai H-7 di aplikasi KAI Access karena memiliki fitur unggulan seperti e-boarding pass yang bermanfaat untuk mengurangi kontak fisik dengan fasilitas di stasiun," katanya, Sabtu (13/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 1008 Dipa Menyala, Mahashivaratri Hidupkan Spirit Prambanan
- Persita vs PSBS Biak Sore Ini: Misi Bangkit di Indomilk Arena
- Toprak Razgatlioglu Pukau Pramac Racing Jelang MotoGP 2026
- Hubungan Myanmar-Timor Leste Memanas, Diplomat Diusir dari Yangon
- EV di Singapura Pukul Bengkel Tradisional, Pendapatan Turun 50 Persen
- Menuju 1.000 Gol! Cristiano Ronaldo Cetak Skor Al Nassr vs Al Fateh
- Media Malaysia Seret Nama Erick Thohir dalam Skandal Sanksi FIFA
Advertisement
Advertisement





