Advertisement
Susi Pudjiastuti Menghadapi Pandemi Covid-19: Situasi Tersulit dalam Hidup Saya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti mengatakan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi pengalaman terberat di dalam perjalanan bisnisnya.
“Susi Air sudah dua bulan nol penerbangan, tidak ada pemasukan sama sekali. Saat ini adalah situasi ekonomi tersulit dalam hidup saya sebagai pengusaha,” kata Susi saat memberi keterangan pers secara daring di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Jumat (12/6/2020).
Advertisement
Dia menerangkan sejumlah strategi yang diambil oleh pengusaha tidak akan membuat situasi membaik di tengah pandemi Covid-19.
“Tetapi kita bertahan dengan menutup banyak cabang, merumahkan banyak karyawan. Jika tidak kembali ya kita harus dalam UU kepailitan harus menyatakat pailit atau tutup,” katanya..
Hanya saja, dia menerangkan, menjual aset di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini tidak mudah.
“Sangat tidak pasti,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement