Advertisement
Tragis, Montir di Solo Tewas karena Lehernya Tersayat Senar Layangan Saat Mencoba Sepeda Motor
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang pemuda warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah lehernya terjerat senar layangan di Jl. Tangkuban Perahu, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kamis (11/6/2020). Jeratan senar layangan membuat leher korban berinisial YBS yang masih berusia 21 tahun itu terluka parah hingga urat lehernya putus.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan korban mengendarai sepeda motor Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Korban yang merupakan montir bengkel di kawasan Mojosongo tengah mencoba sepeda motor itu. Saat korban melaju dari arah selatan ke utara, senar gelas layangan melintang.
Advertisement
"Senar itu mengenai leher korban hingga dia terjatuh ke badan jalan. Memang senarnya sangat tipis dan tidak terlihat," kata dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menambahkan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit karena luka cukup parah. Namun, lantaran sayatan senar mengenai pembuluh darah, korban akhirnya meninggal dunia.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang bermain layangan di tanah lapang bukan di jalanan. Ia meminta agar tetap berhati-hati karena senar itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement