Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, SOLO—Seorang pemuda warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah lehernya terjerat senar layangan di Jl. Tangkuban Perahu, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kamis (11/6/2020). Jeratan senar layangan membuat leher korban berinisial YBS yang masih berusia 21 tahun itu terluka parah hingga urat lehernya putus.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan korban mengendarai sepeda motor Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Korban yang merupakan montir bengkel di kawasan Mojosongo tengah mencoba sepeda motor itu. Saat korban melaju dari arah selatan ke utara, senar gelas layangan melintang.
"Senar itu mengenai leher korban hingga dia terjatuh ke badan jalan. Memang senarnya sangat tipis dan tidak terlihat," kata dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menambahkan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit karena luka cukup parah. Namun, lantaran sayatan senar mengenai pembuluh darah, korban akhirnya meninggal dunia.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang bermain layangan di tanah lapang bukan di jalanan. Ia meminta agar tetap berhati-hati karena senar itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.