Advertisement

Istana Kembali Gelar Rapat Secara Tatap Muka

Muhammad Khadafi
Senin, 08 Juni 2020 - 12:47 WIB
Sunartono
Istana Kembali Gelar Rapat Secara Tatap Muka PresidenJokowi kembali menggelar rapat terbatas bersama menterinya secara tatap muka. Rapat terbatas yang digelar Senin (8/6/2020) di Istana Bogor merupakan rapat tatap muka perdana sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menggelar rapat terbatas bersama menterinya secara tatap muka. Rapat terbatas yang digelar Senin (8/6/2020) di Istana Bogor merupakan rapat tatap muka perdana sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ratas di Istana Bogor, Jawa Barat ini digelar secara tertutup. Belum diketahui agenda ratas tersebut.

Advertisement

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa rapat akan dilakukan dengan penerapan menjaga jarak dan mengurangi kapasitas peserta rapat.

"Kapasitas tetap dikurangi 50 persen. Hari ini (8/6/202) ada [rapat] dengan konsep jarak kursi masing masing 2 meter," katanya saat dikonfimasi, Senin (8/6/2020).

Heru menambahkan bahwa kegiatan produktif harus dimulai dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kita harus mulai semua kegiatan tentunya dengan protokol kesehatan yg ketat dan disiplin sehing terhindar dari Covid-19.

Begitu juga kegiatan ekonomi harus sudah mulai sehimgga masyarkat dapat beraktifitas dan tentunya produktif untuk negara dan keluarganya," katanya.

Heru menyebut Istana telah menggelar simulasi sebagai bagian dari ratas tatap muka. Simulasi digelar pada pada Jumat pekan lalu (5/6).

Adapun rapat virtual pertama dilaksanakan usai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif Covid-19. Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju pada hari Senin (16/3/2020) melakukan rapat terbatas terkait percepatan ekonomi menghadapi tekanan virus corona Covid-19 secara virtual untuk pertam kali.

Sementara itu saat ini DKI Jakarta mulai melaksanakan PSBB transisi. Sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat di tempat umun telah diperbolehkan, tapi secara terbatas. Pemerintah akan mengevaluasi untuk kemudian menerapkan fase selanjutnya konsep tatanan hidup yang baru atau new normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement