Istana Kembali Gelar Rapat Secara Tatap Muka

Muhammad Khadafi
Muhammad Khadafi Senin, 08 Juni 2020 12:47 WIB
Istana Kembali Gelar Rapat Secara Tatap Muka

PresidenJokowi kembali menggelar rapat terbatas bersama menterinya secara tatap muka. Rapat terbatas yang digelar Senin (8/6/2020) di Istana Bogor merupakan rapat tatap muka perdana sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta./Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menggelar rapat terbatas bersama menterinya secara tatap muka. Rapat terbatas yang digelar Senin (8/6/2020) di Istana Bogor merupakan rapat tatap muka perdana sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ratas di Istana Bogor, Jawa Barat ini digelar secara tertutup. Belum diketahui agenda ratas tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa rapat akan dilakukan dengan penerapan menjaga jarak dan mengurangi kapasitas peserta rapat.

"Kapasitas tetap dikurangi 50 persen. Hari ini (8/6/202) ada [rapat] dengan konsep jarak kursi masing masing 2 meter," katanya saat dikonfimasi, Senin (8/6/2020).

Heru menambahkan bahwa kegiatan produktif harus dimulai dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kita harus mulai semua kegiatan tentunya dengan protokol kesehatan yg ketat dan disiplin sehing terhindar dari Covid-19.

Begitu juga kegiatan ekonomi harus sudah mulai sehimgga masyarkat dapat beraktifitas dan tentunya produktif untuk negara dan keluarganya," katanya.

Heru menyebut Istana telah menggelar simulasi sebagai bagian dari ratas tatap muka. Simulasi digelar pada pada Jumat pekan lalu (5/6).

Adapun rapat virtual pertama dilaksanakan usai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif Covid-19. Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju pada hari Senin (16/3/2020) melakukan rapat terbatas terkait percepatan ekonomi menghadapi tekanan virus corona Covid-19 secara virtual untuk pertam kali.

Sementara itu saat ini DKI Jakarta mulai melaksanakan PSBB transisi. Sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat di tempat umun telah diperbolehkan, tapi secara terbatas. Pemerintah akan mengevaluasi untuk kemudian menerapkan fase selanjutnya konsep tatanan hidup yang baru atau new normal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online