Advertisement
Ini Sejumlah Protokol Kesehatan untuk Menjalankan Salat Jumat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ibadah salat Jumat untuk pertama kalinya dilaksanakan pada Jumat (5/6) lalu, setelah 12 kali ditiadakan. Hal tersebut menjadi salah satu pembuka masa transisi menuju new normal.
Walaupun sudah bisa dilakukan, namun pelaksanaan salat Jumat tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti di lansir dari laman Kemenkominfo pada Minggu (7/6/2020), jamaah yang melaksanakan salat Jumat harus tetap memakai masker, membawa sajadah milik sendiri, wudhu dari rumah dan menjaga jarak.
Advertisement
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor : 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jamaah Untuk Mencegah Penularan wabah Covid-19. Dan mengeluarkan taujihat tentang shalat jumat yang harus beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Beberapa hal yang diatur dalam fatwa tersebut diantaranya adalah pada satu daerah salat Jumat dilaksanakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan, dan menerapkan physical distancing dengan cara peregangan shaf.
Jika salat Jumat tidak dapat tertampung, boleh menyelenggarakan ditempat lain seperti mushalla, aula, gedung pertemuan atau gedung olahraga. Apabila tidak ada tempat lain untuk shalat Jumat, jamaah bomeh memilih salah satu diantara dua pilih tersebut yakni shalat Jumat dengan model shift atau melaksanakan shalat Zuhur sendiri atau berjamaah.
Selanjutnya, khutbah Jumat boleh diperpendek dan memilih bacaan surat al-quran yang pendek saat salat, serta jamaah yang sakit, salat di rumah masing-masing.
Pelaksanaan salat Jumat yang sudah berlangsung ini, para jamaah diharapkan untuk selalu disiplin dan mengutamakan keamanan dalam beribadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement