Advertisement

Airlangga Nilai Kebijakan Anies Soal PSBB Transisi Serupa dengan New Normal

Feni Freycinetia Fitriani
Jum'at, 05 Juni 2020 - 09:37 WIB
Sunartono
Airlangga Nilai Kebijakan Anies Soal PSBB Transisi Serupa dengan New Normal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan protokol kenormalan baru (new normal).

Dia menilai, aspek kesehatan, sosial, dan perekonomian tidak dipisahkan. Dia menyebut, masa transisi PSBB ala DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan kenormalan baru. 

Advertisement

"New Normal versi DKI Jakarta ya PSBB transisi. Intinya antara keseharan dan sosial ekonomi itu seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan," katanya dalam webinar tentang New Normal yang digelar Lembaga Komunikasi dan Informasi Partai Golkar, Kamis malam (4/6/2020).

Airlangga mengatakan kenormalan baru merupakan bentuk adaptasi manusia terhadap kondisi di saat vaksin virus corona (Covid-19) belum ditemukan. Namun, dia menegaskan aktivitas ekonomi tidak boleh berhenti.

Oleh karena itu, protokol kenormalan baru dilakukan antara lain dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan secara berkala, serta mengonsumsi vitamin untuk menjaga imunitas tubuh.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengungkapkan pembukaan wilayah dan sektor-sektor ekonomi tetap memperhatikan perkembangan epidemologi, kesiapan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, ketersediaan faskes/alkes, serta kepatuhan masyarakat.

"New normal ini bersifat dinamis. Kami bisa menutup [wilayah] kembali apabila terjadi kasus baru atau second wave di suatu daerah," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020), mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dilanjutkan dan dalam masa transisi menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan

Jogja
| Senin, 07 Juli 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement