Advertisement

Kepala Daerah Diminta Patuhi Ketentuan WHO Selama New Normal

Nyoman Ary Wahyudi
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Kepala Daerah Diminta Patuhi Ketentuan WHO Selama New Normal Ilistrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kepala daerah benar-benar mengikuti ketetapan WHO berkaitan dengan status epidemiologi, surveilans, dan fasilitas kesehatan ihwal rencana penerapan new normal.

“Agar proses pengambilan keputusan itu dapat sesuai dengan kondisi yang ada dan kemampuan daerah untuk betul-betul dapat menjalankan kegiatannya,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Kamis (4/6/2020).

Advertisement

Dikatakan, setiap kepala daerah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan setiap lapisan masyarakat seperti DPRD, tokoh masyarakat dan media.

Wiku melanjutkan, semua pihak benar-benar dapat ikut terlibat di dalam mengambil keputusan terkait penerapan kenormalan baru di daerah masing-masing.

“Posisi gugus tugas pusat untuk monitoring. Jadi tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan kegiatan sosial ekonomi yang aman dari Covid-19,” kata dia.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN alias Bappenas Subandi Sardjoko membeberkan surveilans atau kapasitas tes Covid-19 di Indonesia belum memadai untuk memenuhi syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“WHO mengusulkan satu dari seribu, Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk yang seperti Indonesia adalah Brazil yaitu kita 3.500 per satu juta penduduk. Itu mesti disediakan tesnya,” kata Subandi saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dengan demikian, jumlah tes minimal yang dibutuhkan Indonesia adalah sekitar 940.000. 

“Dan kita sekarang, per kemarin baru mencapai 290 ribu tes jadi belum ada sepertinganya,” kata dia.

Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dari Bappenas, populasi penduduk Indonesia 2020 diperkirakan 271 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kapolda DIY Beri Penghargaan Personel Peraih Medali Kerjurnas Taekwondo Kapolri Cup 2024

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement