Advertisement
Kepala Daerah Diminta Patuhi Ketentuan WHO Selama New Normal
Ilistrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kepala daerah benar-benar mengikuti ketetapan WHO berkaitan dengan status epidemiologi, surveilans, dan fasilitas kesehatan ihwal rencana penerapan new normal.
“Agar proses pengambilan keputusan itu dapat sesuai dengan kondisi yang ada dan kemampuan daerah untuk betul-betul dapat menjalankan kegiatannya,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Dikatakan, setiap kepala daerah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan setiap lapisan masyarakat seperti DPRD, tokoh masyarakat dan media.
Wiku melanjutkan, semua pihak benar-benar dapat ikut terlibat di dalam mengambil keputusan terkait penerapan kenormalan baru di daerah masing-masing.
“Posisi gugus tugas pusat untuk monitoring. Jadi tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan kegiatan sosial ekonomi yang aman dari Covid-19,” kata dia.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN alias Bappenas Subandi Sardjoko membeberkan surveilans atau kapasitas tes Covid-19 di Indonesia belum memadai untuk memenuhi syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“WHO mengusulkan satu dari seribu, Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk yang seperti Indonesia adalah Brazil yaitu kita 3.500 per satu juta penduduk. Itu mesti disediakan tesnya,” kata Subandi saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Dengan demikian, jumlah tes minimal yang dibutuhkan Indonesia adalah sekitar 940.000.
“Dan kita sekarang, per kemarin baru mencapai 290 ribu tes jadi belum ada sepertinganya,” kata dia.
Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dari Bappenas, populasi penduduk Indonesia 2020 diperkirakan 271 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mensos dan Menhub Teken MoU di Jogja, Ini Isinya
- Eko Suwanto Dorong Perda Pendidikan Pancasila di DIY
- Youtube: Kreator Lokal Dorong Budaya Indonesia Mendunia
- Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
- STTKD Jalin Perkuat Jejaring Internasional dengan GCAC Tiongkok
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
Advertisement
Advertisement



