Advertisement
Penyelundupan 402 Kilogram Sabu ke Indonesia Digagalkan Petugas
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri telah mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu dan sejumlah tersangka di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas dan jumlah para tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut.
Advertisement
Menurutnya, tim penyidik masih mendalami dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram tersebut.
"Nanti ya, untuk jumlah dan identitas tersangka masih dalam pendalaman," tuturnya, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, kronologi penangkapan tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Namun, pengungkapan tersebut tetap akan dilakukan di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Untuk jumlah barang buktinya ada 402 kilogram sabu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Badai Dahsyat, California Tetapkan Status Darurat di Enam Wilayah
- John Robertson, Pahlawan Forest di Era Emas Piala Eropa, Wafat
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
- Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
- Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat, Siklon Tropis Grant Aktif
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
Advertisement
Advertisement



