Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI 20262031
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Ilustrasi sukarelawan Ojol Jogja Berbagi membagikan bungkusan nasi di kawasan Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, Rabu (15/4)./ Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pertemuan tersebut membahas persiapan operasional ojek online (ojol) di era new normal.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, hari ini Garda menjelaskan mengenai sekat plastik atau portable partisi yang akan digunakan driver ojol untuk menjaga protokol kesehatan saat beroperasi di tengah new normal nanti.
"Kita sudah menghadap ke Kemenhub, Ketemu Dirjen Darat untuk koordinasi mengenai sekat untuk jarak. Ini akan dijadikan salah satu protokol agar ojol bisa bawa penumpang," ujar, Selasa (2/6/2020).
Sekat ini terbuat dari plastik dengan tinggi 55 cm, lebar 35 cm dan tebal 0,5 cm. Sekat ini yang akan digunakan driver saat membawa penumpang.
"Ini kita yang buat dan diajukan ke Kemenhub biar disetujui penggunaan ini. Kita juga koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid supaya ini mencegah penularan Covid," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.