Advertisement
MUI Tegaskan Larang Salat Jumat Bergelombang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan salat jumat berjemaah secara bergelombang tak dibenarkan meski alasannya karena pandemi Corona.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya melaksanakan salat Jumat secara bergelombang karena tidak ada alasan syariah kuat yang membolehkan Jumatan dibagi dalam shift.
Advertisement
"Apalagi di dalam Al Quran kita diperintah Allah SWT bersegera ke masjid bila telah dipanggil melaksanakan shalat Jumat," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Dia mengatakan bagi umat Islam yang berusaha menunda atau melambatkan waktu Jumatan maka sama saja dengan melalaikan ibadah mingguan wajib bagi Muslim laki-laki itu.
Menurut dia, menunda-nunda penyelenggaraan shalat Jumat adalah tindakan yang sangat tercela dalam Islam.
"Jadi dengan kata lain kita tidak boleh melakukan sholat Jumat di masjid yang orang sudah selesai melaksanakannya di tempat itu," katanya.
Maka dari itu, kata dia, sebaiknya kendala keterbatasan kapasitas tempat ibadah saat wabah COVID-19 tidak memicu pelaksanaan Jumatan secara bergelombang.
"Alasan 'physical distancing' tidak kuat karena kita bisa dan dibolehkan oleh agama untuk menyelenggarakan sholat Jumat di luar masjid yang ada seperti di musala, aula, ruang pertemuan, sekolah atau bangunan-bangunan yang ada di sekitar masjid tersebut yang kita ubah menjadi tempat sholat Jumat," kata dia.
Setelah lokasi yang bukan masjid dipakai Jumatan, kata dia, maka agar dirapikan dan dikembalikan fungsinya sebagaimana semula.
"Kecuali kalau seandainya di daerah tersebut memang tidak ada lagi ruang yang bisa dipakai untuk shalat Jumat atau karena di negara itu ada hukum dan ketentuan yang melarang orang beribadah di luar tempat ibadah yang ada maka itu berarti keadaan benarlah yang memaksa kita untuk melakukannya secara bergelombang," kata dia.
Akan tetapi, dia mengatakan di Indonesia tidak ada keadaan yang membuat shalat Jumat dilaksanakan secara bergelombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement