Advertisement
Ini Panduan Kemenkes tentang Protokol New Normal bagi Pekerja
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan kembali mengingatkan protokol kesehatan ketika bekerja atau keluar rumah menjelang pemberlakuan new normal.
Dilansir dari laman Kemenkes RI pada Senin (1/6/2020), para pekerja di semua sektor harus patuh terhadap protokol kesehatan agar tidak terinfeksi virus corona dari orang tanpa gejala (OTG).
Advertisement
Protokol yang harus dipatuhi meliputi, di dalam perjalanan menuju ataupun dari tempat kerja, pekerja harus dipastikan dalam kondisi sehat, dan tetap menggunakan masker.
Bagi yang menggunakan transformasi umum, harus tetap menjaga jarak, mengurangi menyentuh fasilitas dan gunakan hand sanitizer. Upayakan untuk membayar non tunai termasuk menggunakan helm sendiri.
Pekerja juga harus memperhatikan protokol kesehatan selama berada di tempat kerja, seperti membersikan area kerja, tidak berjabat tangan, tetap menggunakan masker, kurangi menyentuh peralatan bersama, tidak berkerumun, sert segera cuci tangan begitu sampai di tempat kerja. Sementara untuk penggunaan lift bersama, maka dianjurkan menggunakan siku untuk menekan tombol.
Setelah sampai di rumah, pekerja harus segera membersihkan diri sebelum bersentuhan dengan anggota keluarga. Langkah ini termasuk mencuci pakaian dan masker, membersihkan peralatan seperti handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Februari 2026 Didominasi Cerah dan Hujan Ringan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 7 Februari 2026, Waspada Hujan Ringan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Sabtu 7 Februari 2026
- SIM Keliling Bantul Sabtu 7 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Pemeliharaan Jaringan, Kota Jogja dan Sleman Padam Listrik 7 Februari
- SIM Keliling Kulonprogo Buka Sabtu, Ini Jadwal Lengkapnya
- Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez Hingga 2031
- Bus DAMRI Bandara YIA Sabtu 7 Februari, Melayani Jogja-Sleman
Advertisement
Advertisement



