Advertisement

Fraksi PKS DPR RI Pertanyakan Pelantikan PAW Dirut TVRI

Newswire
Jum'at, 29 Mei 2020 - 11:27 WIB
Sunartono
Fraksi PKS DPR RI Pertanyakan Pelantikan PAW Dirut TVRI Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI (kanan)/ - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyesalkan langkah Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang tetap melaksanakan pemilihan direktur utama pengganti antarwaktu dan menetapkan Iman Brotoseno sebagai dirut menggantikan Helmy Yahya.

"Kami sangat menyayangkan pemilihan ini. TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan tersebut. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?" kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Advertisement

Menurut dia, langkah Dewas tersebut seolah-olah membuat DPR RI sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat menjadi tidak punya muruah.

Sukamta sepakat bahwa melantik dirut PAW memang merupakan kewenangan Dewas TVRI. Akantetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.

"Memang ini kewenangan Dewas. Akan tetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat," ujarnya.

Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI itu juga mempertanyakan langkah Dewas tersebut karena rekam jejak Iman Brotoseno yang mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik.

Menurut dia, dengan rekam jejak seperti itu wajar jika ada kegelisahan di tengah masyarakat, termasuk di Komisi I DPR RI. "Yang dipimpinnya ini lembaga penyiaran publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral," katanya.

Menurut dia, TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia karena itu siapa yang menjadi dirut lembaga tersebut, menjadi hal yang sangat penting.

Sebelumnya, Dewas TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya untuk masa tugas 2020—2022, Rabu (27/5/2020).

Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arief menambahkan bahwa pengangkatan dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI PAW setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas TVRI bersama dua calon lainnya, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement