Advertisement
Fraksi PKS DPR RI Pertanyakan Pelantikan PAW Dirut TVRI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyesalkan langkah Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang tetap melaksanakan pemilihan direktur utama pengganti antarwaktu dan menetapkan Iman Brotoseno sebagai dirut menggantikan Helmy Yahya.
"Kami sangat menyayangkan pemilihan ini. TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan tersebut. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?" kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Menurut dia, langkah Dewas tersebut seolah-olah membuat DPR RI sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat menjadi tidak punya muruah.
Sukamta sepakat bahwa melantik dirut PAW memang merupakan kewenangan Dewas TVRI. Akantetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.
"Memang ini kewenangan Dewas. Akan tetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat," ujarnya.
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI itu juga mempertanyakan langkah Dewas tersebut karena rekam jejak Iman Brotoseno yang mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik.
Menurut dia, dengan rekam jejak seperti itu wajar jika ada kegelisahan di tengah masyarakat, termasuk di Komisi I DPR RI. "Yang dipimpinnya ini lembaga penyiaran publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral," katanya.
Menurut dia, TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia karena itu siapa yang menjadi dirut lembaga tersebut, menjadi hal yang sangat penting.
Sebelumnya, Dewas TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya untuk masa tugas 2020—2022, Rabu (27/5/2020).
Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arief menambahkan bahwa pengangkatan dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI PAW setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas TVRI bersama dua calon lainnya, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement