Advertisement
Fraksi PKS DPR RI Pertanyakan Pelantikan PAW Dirut TVRI
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI (kanan)/ - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyesalkan langkah Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang tetap melaksanakan pemilihan direktur utama pengganti antarwaktu dan menetapkan Iman Brotoseno sebagai dirut menggantikan Helmy Yahya.
"Kami sangat menyayangkan pemilihan ini. TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan tersebut. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?" kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Menurut dia, langkah Dewas tersebut seolah-olah membuat DPR RI sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat menjadi tidak punya muruah.
Sukamta sepakat bahwa melantik dirut PAW memang merupakan kewenangan Dewas TVRI. Akantetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.
"Memang ini kewenangan Dewas. Akan tetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat," ujarnya.
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI itu juga mempertanyakan langkah Dewas tersebut karena rekam jejak Iman Brotoseno yang mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik.
Menurut dia, dengan rekam jejak seperti itu wajar jika ada kegelisahan di tengah masyarakat, termasuk di Komisi I DPR RI. "Yang dipimpinnya ini lembaga penyiaran publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral," katanya.
Menurut dia, TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia karena itu siapa yang menjadi dirut lembaga tersebut, menjadi hal yang sangat penting.
Sebelumnya, Dewas TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya untuk masa tugas 2020—2022, Rabu (27/5/2020).
Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arief menambahkan bahwa pengangkatan dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI PAW setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas TVRI bersama dua calon lainnya, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
- Sikat Gigi Dua Menit Dinilai Ideal Jaga Kesehatan Gigi
- Peringatan BMKG Krusial dalam Bencana Hidrometeorologi Sumatera
- Voli Putra Indonesia Lolos Final SEA Games Seusai Tekuk Vietnam
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement




