Advertisement

Mengintip Gaji Dirut TVRI yang Diperebutkan Puluhan orang

Newswire
Jum'at, 14 Februari 2020 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Mengintip Gaji Dirut TVRI yang Diperebutkan Puluhan orang Ilustrasi. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Seleksi Direktur Utama (Dirut) TVRI dimulai. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI sedang mencari orang untuk mengisi jabatan tersebut. Melalui keputusan Dewan Pengawas (Dewas), LPP TVRI membuka seleksi Dirut untuk menggantikan Helmy.

Pendaftaran untuk ikut seleksi Dirut dibuka pada 3 Februari dan tutup pada 12 Februari 2020 lalu. Sedikitnya sudah ada 30 nama pendaftar calon pengganti Helmy. Banyak yang melamar, memang berapa sih gaji Dirut TVRI?

Advertisement

"Direktur Utama itu sekitar 40 jutaan belum dipotong pajak," ungkap di kalangan internal TVRI, dikutip dari Detikcom, Jumat (14/2/2020).

Selain itu, Dirut TVRI juga mendapatkan fasilitas mobil dinas. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2005, Dirut TVRI jabatannya setara dengan eselon I b. Sehingga, mobil dinas yang diperolehnya yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 76 tahun 2015.

"Kalau setara eselon I itu sedan, itu 2000 cc. Ada aturannya," terangnya.

Sementara itu, Dirut TVRI tak mendapatkan rumah dinas. Namun, dalam komponen gajinya, terdapat komponen pinjaman perumahan.

"Enggak (dapat). TVRI kan nggak punya rumah dinas. Tapi di dalam komponen gaji itu ada macam-macam. Salah satunya pinjaman perumahan namanya. Jadi Rp 40 juta sekian itu sudah semuanya. Tunjangan kendaraan, pinjaman, ya itu totalnya Rp 40 jutaan kalau Direktur Utama. Tapi itu belum dipotong pajak," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement