Advertisement
52 WNI Berprofesi Perawat di Kuwait Terinfeksi Corona, 1 Meninggal Dunia
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah WNI di Kuwait yang positif Covid-19 tengah menunjukkan peningkatan, terutama dari kalangan perawat. Sebanyak 52 perawat Indonesia di Kuwait positif Covid-19 per 28 Mei 2020 dan satu di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data Kedutaan Besar RI di Kuwait, jumlah perawat yang positif Covid-19 ini bertambah tiga orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Advertisement
Per 27 Mei 2020, jumlah WNI yang positif tertular Covid-19 menjadi 61 orang, yang terdiri dari 49 perawat dan 12 non perawat. Dua orang meninggal dunia, termasuk baru-baru ini satu perawat Indonesia.
Duta Besar RI untuk Kuwait Tri Tharyat mengatakan dari WNI yang positif tersebut, tujuh orang sudah menjalani PCR test berikutnya dengan hasil non reaktif (sembuh) dan sedang karantina mandiri di rumah atau asrama masing-masing.
Berdasarkan aturan di Kuwait, jika hasil PCR test pertama reaktif (tertular), mereka harus
menjalani masa karantina pertama selama 14 hari. Setelah itu, akan dites PCR yang kedua. Jika tes kedua hasilnya non reaktif (sembuh), mereka akan ada karantina 14 hari lagi.
“Kalau tidak ada keluhan kesehatan yang menjadi clue masih adanya virus seperti demam, mereka boleh beraktivitas seperti biasa, termasuk clear untuk bekerja kembali bagi perawat,” ujarnya melalui pernyataan tertulisnya Kamis (28/5).
Dia mengungkapkan jumlah WNI yang berprofesi sebagai perawat bekerja untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan milik pemerintah Kuwait dan perusahaan swasta berjumlah 400 orang.
Adapun jumlah WNI di Kuwait per Desember 2019 mencapai 6.561 orang. WNI yang bekerja profesional dan terlatih mencapai 2.404 orang, baik sebagai karyawan di bawah instansi pemerintah Kuwait maupun di perusahaan swasta.
Sebagai langkah tindak lanjut, perwakilan RI di Kuwait melakukan kontak langsung dengan WNI yang tertular Covid-19 guna memantau perkembangan kondisi kesehatan dan lokasi keberadaan WNI.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para perawat di bawah Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Kuwait [PPNIK], untuk memantau jumlah yang positif tertular dan sembuh,” ujar Tri Tharyat.
KBRI di Kuwait juga melakukan mediasi dengan perusahaan dan majikan perorangan agar WNI dapat mendapatkan hak tempat tinggal, tiket pulang, uang makan, gaji dengan maksimal
Kuwait mencatatkan kasus positif Covid-19 mencapai 23.267 orang per 27 Mei 2020. Menurut pengumuman terakhir Pemerintah Kuwait, pemberlakukan jam malam berakhir pada 30 Mei 2020 dan perkantoran diperbolehkan buka kembali pada 31 Mei 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement