Advertisement
Pengusaha Bus: Pusat-Daerah Harus Sinkron Jalankan SE Gugus Tugas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah diminta sinkron dalam penerapan Surat Edaran No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan.
Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan ketidaksinkronan implementasi aturan tersebut berisiko merugikan pengusaha bus.
Advertisement
"Saat ini masyarakat banyak yang butuh bergerak, tetapi dibenturkan dengan persyaratan yang cukup banyak dan aparat antar instansi masing-masing yang berbeda cara membaca peraturan yang sudah diberikan padahal acuannya sama," kata Kurnia, Senin (25/5/2020).
Dia menambahkan akhirnya masyarakat menjadi oportunis. Kendaraan angkutan umum berpelat hitam banyak bermunculan dalam situasi kemarin.
Menurut pantauan di lapangan, jelasnya, angkutan pelat hitam masih tetap marak, ini jadi solusi masyarakat melakukan perjalanan tanpa syarat sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Pandemi Virus Corona No.4/2020. Adapun, Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 tersebut mengatur diperbolehkannya sejumlah pihak melakukan perjalanan di tengah pandemi.
Terdapat tiga kriteria utama pengecualian, yakni penumpang yang tujuan perjalanannya untuk pekerjaaan baik instansi pemerintah maupun swasta, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti sakit keras, serta perjalanan repatriasi dari luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah.
"Yang kami hadapi hari ini kami yang berizin dan diberikan izin operasi di masa darurat dihadapkan dengan aturan yang ketat tapi yang ilegal bebas [tidak harus dengan aturan ketat]. Bisa dilihat di Terminal Terpadu Pulo Gebang sepi dari penumpang tapi masyarakat tetap bergerak [pakai pelat hitam]," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Hujan Lagi Siang hingga Malam di Wonogiri, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 25 April
- Masa Angkutan Lebaran 2024, Commuter Line Wilayah 6 Catat Rekor Baru
- Swiss-Belinn Saripetojo Solo Punya Instalasi Hidroponik, 2 Bulan Sekali Panen
- Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal di Soloraya, Ini Langkah BEI Jateng 2
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Advertisement
Advertisement