Advertisement
Pengusaha Bus: Pusat-Daerah Harus Sinkron Jalankan SE Gugus Tugas
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah diminta sinkron dalam penerapan Surat Edaran No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan.
Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan ketidaksinkronan implementasi aturan tersebut berisiko merugikan pengusaha bus.
Advertisement
"Saat ini masyarakat banyak yang butuh bergerak, tetapi dibenturkan dengan persyaratan yang cukup banyak dan aparat antar instansi masing-masing yang berbeda cara membaca peraturan yang sudah diberikan padahal acuannya sama," kata Kurnia, Senin (25/5/2020).
Dia menambahkan akhirnya masyarakat menjadi oportunis. Kendaraan angkutan umum berpelat hitam banyak bermunculan dalam situasi kemarin.
Menurut pantauan di lapangan, jelasnya, angkutan pelat hitam masih tetap marak, ini jadi solusi masyarakat melakukan perjalanan tanpa syarat sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Pandemi Virus Corona No.4/2020. Adapun, Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 tersebut mengatur diperbolehkannya sejumlah pihak melakukan perjalanan di tengah pandemi.
Terdapat tiga kriteria utama pengecualian, yakni penumpang yang tujuan perjalanannya untuk pekerjaaan baik instansi pemerintah maupun swasta, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti sakit keras, serta perjalanan repatriasi dari luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah.
"Yang kami hadapi hari ini kami yang berizin dan diberikan izin operasi di masa darurat dihadapkan dengan aturan yang ketat tapi yang ilegal bebas [tidak harus dengan aturan ketat]. Bisa dilihat di Terminal Terpadu Pulo Gebang sepi dari penumpang tapi masyarakat tetap bergerak [pakai pelat hitam]," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wabup Ambar Dorong Promosi Wisata Kulonprogo Lewat Medsos
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga DIY Diminta Waspada Hujan Lebat dan Bencana Hidrometeor
- Evakuasi Korban Tenggelam Waduk Kembangan Sragen Rampung
- DP3 Sleman Dorong Pokdakan Jadi Pemasok Ikan MBG
- Psikolog UI Beberkan Faktor Penyebab Perundungan di Sekolah
- PSS Sleman Fokus Hadapi Persiba Balikpapan
- Timnas U-22 Indonesia Gelar Latihan Kedua Jelang SEA Games
- BMW Digugat di Belanda, Diesel Diduga Palsu Emisi Lingkungan
Advertisement
Advertisement




