Advertisement

ODP dan PDP Covid-19 di Surabaya Diusulkan Diberi Tanda Khusus

Newswire
Senin, 25 Mei 2020 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
ODP dan PDP Covid-19 di Surabaya Diusulkan Diberi Tanda Khusus Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. - Antara/Didik Suhartono\\n

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA - Tingginya pertambahan kasus infeksi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, dalam beberapa hari terakhir membuat anggota DPRD setempat mengusulkan agar warga yang tepapar virus diberi tanda khusus guna memudahkan pengawasan dan penindakan.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya dan beberapa daerah di sekitarnya kembali diperpanjang lantaran jumlah kasus yang melonjak pesat dalam beberapa hari terakhir. 

Advertisement

Pada Sabtu (23/5/2020), jumlah kasus di Jawa Timur naik 466 sehingga provinsi itu ada di urutan teratas kenaikan tertinggi. Khusus Surabaya, akumulasi kasus Covid-19 sudah hampir 2.000. Sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak patuh untuk melakukan isolasi mandiri.   

“Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Senin (25/5/2020).

Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna warni misalnya untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

“Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, untuk warga yang memakai gelang hijau, lanjut dia, boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, lanjut dia, tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan. Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis (21/5/2020) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi Covid-19 yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.

Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi Covid-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement