Advertisement
Hoaks MUI Sebut Rapid Test sebagai Agenda PKI
Ilustrasi Dinas Kesehatan Pemkot Solo menggelar rapid test Covid-19 di pasar tradisional dan pasar modern, Jumat (22/5/2020). - JIBI/Solopos/Tro Rahayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan informasi yang beredar di jejaring media sosial terkait dengan surat edaran rapid test Covid-19 sebagai modus operandi Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah hoaks.
“Surat edaran itu tidak benar alias hoaks,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Muhammad Zaitun Rasmin melalui pesan tertulis kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (24/5/2020).
Advertisement
Dia menegaskan MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan seruan rapid tes atau tes cepat Covid-19 sebagai agenda PKI untuk menghabisi tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di negara Muslim lainnya.
*MUI SERUAN SIAGA 1* untuk jaga ulama dari bahaya laten komunis PKI
— PecintaIBHRS (@PecintaIBHRS) May 24, 2020
Apakah benar seruan ini berasal langsung dari MUI ?
Cc : @ustadtengkuzul pic.twitter.com/WWHjJkbEMF
Kendati demikian, dia enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan isi maupun langkah hukum dari MUI Pusat terkait dengan berita bohong yang sudah terlanjur tersebar di media sosial.
Seperti diketahui, surat edaran itu, memiliki kepala surat Majelis Ulama Indonesia. Dengan alamat kantor di Jalan Proklamasi No.51, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami serukan bahwa rencana Test Corona ini adalah modus operandi dari PKI atas perintah Negara Komunis China untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di Negara Muslim lain,” begitu petikan salah satu kalimat dari surat tertanggal 3 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Peneliti UII Kembangkan Metode Investigasi Forensik Real-Time Akurat
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







