Advertisement
Masjid Tak Muat Menampung Jemaah, Gereja Ini Tampung Umat Muslim untuk Salat
Warga melaksanakan salat ashar berjamaah dengan memberlakukan jarak sosial (social distancing), di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). - Antarafoto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JERMAN - Lantaran masjid tidak bisa memfasilitasi seluruh jemaah karena ada aturan menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19, sebuah gereja di Berlin, Jerman, menampung umat Muslim yang menunaikan ibadah salat.
Pemerintah Jerman mengizinkan semua rumah ibadah melaksanakan ritual keagamaan masing-masing mulai 4 Mei, namun para jemaah harus menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Advertisement
Aturan itu membuat Masjid Dar Assalam di Distrik Neukölln, Kota Berlin, hanya bisa menampung sebagian jemaah.
Gereja Martha Lutheran di kawasan Kreuzberg kemudian menawarkan jemaah yang tidak tertampung masjid untuk menunaikan ibadah salat di gereja tersebut pada akhir Ramadan.
"Ini adalah pertanda yang baik dan memberikan kebahagiaan pada Ramadhan dan kegembiraan di tengah krisis ini," kata imam Masjid Dar Assalam kepada kantor berita Reuters.
"Pandemi ini menyatukan kami sebagai komunitas. Krisis menyatukan masyarakat," tambahnya.
Samer Hamdoun, seorang jemaah masjid, mengutarakan perasaannya saat salat di gereja.
"Perasaan saya agak janggal karena keberadaan instrumen musik, gambar-gambarnya. Namun, saat dipikirkan lagi, saya melupakan detil-detil kecilnya. Pada akhirnya ini adalah rumah Tuhan," kata Hamdoun.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul 'Masjid Tak Cukup, Gereja di Jerman Tampung Umat Muslim untuk Shalat di Akhir Ramadhan'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
Advertisement
Advertisement







