Advertisement
Habib Umar Assegaf Dilaporkan Polisi karena Langgar PSBB
Inilah Kronologi Dugaan Pelanggaran PSBB Habib Umar Abdullah Assegaf di Surabaya. Video: Youtube Mamat On Duty
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Habib Umar Abdullah Assegaf, tokoh masyarakat Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi karena melanggar pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) dan bertikai dengan petugas ketika ditindak di lokasi check point.
Pertikaian Habib Umar Abdullah Assegaf dengan petugas berlangsung di check point PSBB pintu keluar Tol Satelit Surabaya hari ini, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Pertikaian tersebut sempat divideokan dengan menjadi viral di media sosial. Dalam video itu Habib Umar Abdullah Assegaf ditegur petugas karena mobilnya sedan Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi N 1 B ditumpangi lima orang.
Padahal sesuai aturan PSBB, sedan dengan dua deret kursi maksimal hanya boleh mengangkut tiga penumpang, yaitu satu sopir dan dua penumpang di belakang.
Tak mau ditegur petugas, Habib Umar Abdullah Assegaf tak terima bahkan sempat terlibat pertikaian fisik dengan seroang petugas.
Rombongan Habib Umar Abdullah Assegaf pun akhirnya dibiarkan meneruskan perjalanan, namun kasusnya tidak terhenti begitu saja.
Kantor berita Antara melaporkan bahwa petugas gabungan telah melaporkan secara resmi kasus itu ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya.
"Setelah menerima pelaporan, Polda Jatim langsung melakukan pendalaman," ujarnya Kamis (21/5/2020) seperti dilaporkan Antara.
Langkah pertama, kata dia, mengidentifikasi nomor polisi kendaraan terhadap kepemilikan dan hasilnya diketahui mobil tersebut milik warga Bangil, Pasuruan, Jatim, bernama Umar Abdullah Assegaf.
"Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan, didasari laporan polisi," ucapnya.
Salah satu upaya pendalaman, lanjut dia, melakukan penyidikan terlebih dahulu dari para pelapor yang terdiri dari petugas gabungan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan mengambil keterangan terhadap petugas yang terlibat di dalam video tersebut, ada Dishub, Satpol PP, kepolisian. Ini terkait kesaksian dan fakta," katanya.
Kemudian, untuk video yang sudah beredar luas di media sosial, Kombes Truno memastikan Polda Jatim sudah memeriksa secara digital forensik.
Tujuannya untuk memastikan tidak adanya editan video insiden yang terjadi pada Rabu (20/5) sore tersebut.
"Terkait video kami lakukan digital forensik. Apakah video itu sesuai dengan fakta lapangan dan tidak ada editan begitu, sehingga ini sah nantinya," katanya.
Sementara itu, Polda Jatim menyesali perbuatan dari pelanggar PSBB yang mengamuk tersebut, sebab Surabaya sedang berduka akibat berpulangnya banyak tenaga kesehatan.
"Surabaya baru berduka atas garda terdepan perawat meninggal dunia dengan janinnya empat bulan, tetapi masih ada orang tidak taat aturan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tomas Trucha Resmi Jadi Pelatih Baru PSM Makassar
- Jadwal KA Prameks, Rabu 29 Oktober 2025
- Grokipedia v0.1, Ensiklopedia AI xAI Milik Elon Musk Tantang Wikipedia
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 29 Oktober 2025
- Meta Luncurkan Ghost Post di Threads, Fitur Unggahan 24 Jam Pesaing X
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 29 Oktober 2025
- Hasil Drawing 11 Wakil Indonesia di Korea Masters 2025
Advertisement
Advertisement



