Advertisement
Habib Umar Assegaf Dilaporkan Polisi karena Langgar PSBB
Inilah Kronologi Dugaan Pelanggaran PSBB Habib Umar Abdullah Assegaf di Surabaya. Video: Youtube Mamat On Duty
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Habib Umar Abdullah Assegaf, tokoh masyarakat Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi karena melanggar pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) dan bertikai dengan petugas ketika ditindak di lokasi check point.
Pertikaian Habib Umar Abdullah Assegaf dengan petugas berlangsung di check point PSBB pintu keluar Tol Satelit Surabaya hari ini, Kamis (21/5/2020).
Advertisement
Pertikaian tersebut sempat divideokan dengan menjadi viral di media sosial. Dalam video itu Habib Umar Abdullah Assegaf ditegur petugas karena mobilnya sedan Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi N 1 B ditumpangi lima orang.
Padahal sesuai aturan PSBB, sedan dengan dua deret kursi maksimal hanya boleh mengangkut tiga penumpang, yaitu satu sopir dan dua penumpang di belakang.
Tak mau ditegur petugas, Habib Umar Abdullah Assegaf tak terima bahkan sempat terlibat pertikaian fisik dengan seroang petugas.
Rombongan Habib Umar Abdullah Assegaf pun akhirnya dibiarkan meneruskan perjalanan, namun kasusnya tidak terhenti begitu saja.
Kantor berita Antara melaporkan bahwa petugas gabungan telah melaporkan secara resmi kasus itu ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya.
"Setelah menerima pelaporan, Polda Jatim langsung melakukan pendalaman," ujarnya Kamis (21/5/2020) seperti dilaporkan Antara.
Langkah pertama, kata dia, mengidentifikasi nomor polisi kendaraan terhadap kepemilikan dan hasilnya diketahui mobil tersebut milik warga Bangil, Pasuruan, Jatim, bernama Umar Abdullah Assegaf.
"Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan, didasari laporan polisi," ucapnya.
Salah satu upaya pendalaman, lanjut dia, melakukan penyidikan terlebih dahulu dari para pelapor yang terdiri dari petugas gabungan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan mengambil keterangan terhadap petugas yang terlibat di dalam video tersebut, ada Dishub, Satpol PP, kepolisian. Ini terkait kesaksian dan fakta," katanya.
Kemudian, untuk video yang sudah beredar luas di media sosial, Kombes Truno memastikan Polda Jatim sudah memeriksa secara digital forensik.
Tujuannya untuk memastikan tidak adanya editan video insiden yang terjadi pada Rabu (20/5) sore tersebut.
"Terkait video kami lakukan digital forensik. Apakah video itu sesuai dengan fakta lapangan dan tidak ada editan begitu, sehingga ini sah nantinya," katanya.
Sementara itu, Polda Jatim menyesali perbuatan dari pelanggar PSBB yang mengamuk tersebut, sebab Surabaya sedang berduka akibat berpulangnya banyak tenaga kesehatan.
"Surabaya baru berduka atas garda terdepan perawat meninggal dunia dengan janinnya empat bulan, tetapi masih ada orang tidak taat aturan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
Advertisement
Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura
- PMI DIY Terjunkan Tim Medis dan Psikososial ke Aceh
- Epson Luncurkan Printer DTFilm SC-G6030 di Indonesia, Ini Kelebihannya
- Komitmen Keberlanjutan, Dirut Pupuk Indonesia Raih Triple Crown
- Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
- Sebaran Tenaga Medis Magelang Dinilai Masih Belum Merata
- Pemerintah Bangun Huntara-Huntap untuk Korban Banjir Aceh
Advertisement
Advertisement




