Advertisement
Mulai Akhir Mei, PLN Kembali Catat Meteran Listrik ke Rumah Pelanggan
Petugas PLN sedang bertugas di Lapangan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan meter listrik secara langsung ke rumah pelanggan mulai akhir Mei 2020 untuk tagihan rekening Juni 2020.
Pembacaan meter itu dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan termasuk menggunakan alat pelindung diri.
Advertisement
"Akhir Mei ini petugas kami kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik pelanggan," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam rilis di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
PLN juga menyiapkan layanan baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
BACA JUGA
"Kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, maka kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," katanya.
Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.
"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," ujarnya.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembeliannya. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.
Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja dan Gopay, ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
Advertisement
Advertisement




