Advertisement
Jubir Achmad Yurianto Pastikan Tidak Ada Surat Bebas Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah melalui dinas kesehatan dan rumah sakit tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat kriteria pengecualian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tidak ada yang namanya surat bebas Covid-19,” kata Yuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Jakarta, pada Jumat (15/5/2020).
Advertisement
Hanya saja, dia menuturkan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan dapat mengeluarkan surat keterangan sehat sebagai syarat kriteria pengecualian PSBB.
“Surat keterangan sehat itu mesti disertai dengan hasil pemeriksaan PCR atau rapid test,” ujarnya.
Ihwal kasus jual-beli surat bebas Covid-19, dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.
“Sudah ditangani Polri,” tuturnya.
Polri tengah memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas dari Virus Corona atau Covid-19 di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu bahkan dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memprofiling pelaku jual-beli surat tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 di Platform online shop. Surat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020.
"Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan bahwa Kepolisian akan memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana.
"Kita masih melakukan penyelidikan ya. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kita proses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement