Advertisement
Jubir Achmad Yurianto Pastikan Tidak Ada Surat Bebas Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah melalui dinas kesehatan dan rumah sakit tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat kriteria pengecualian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tidak ada yang namanya surat bebas Covid-19,” kata Yuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Jakarta, pada Jumat (15/5/2020).
Advertisement
Hanya saja, dia menuturkan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan dapat mengeluarkan surat keterangan sehat sebagai syarat kriteria pengecualian PSBB.
“Surat keterangan sehat itu mesti disertai dengan hasil pemeriksaan PCR atau rapid test,” ujarnya.
Ihwal kasus jual-beli surat bebas Covid-19, dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.
“Sudah ditangani Polri,” tuturnya.
Polri tengah memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas dari Virus Corona atau Covid-19 di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu bahkan dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memprofiling pelaku jual-beli surat tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 di Platform online shop. Surat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020.
"Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan bahwa Kepolisian akan memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana.
"Kita masih melakukan penyelidikan ya. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kita proses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
Advertisement