Advertisement
Jubir Achmad Yurianto Pastikan Tidak Ada Surat Bebas Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah melalui dinas kesehatan dan rumah sakit tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat kriteria pengecualian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tidak ada yang namanya surat bebas Covid-19,” kata Yuri melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Jakarta, pada Jumat (15/5/2020).
Advertisement
Hanya saja, dia menuturkan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan dapat mengeluarkan surat keterangan sehat sebagai syarat kriteria pengecualian PSBB.
“Surat keterangan sehat itu mesti disertai dengan hasil pemeriksaan PCR atau rapid test,” ujarnya.
Ihwal kasus jual-beli surat bebas Covid-19, dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.
“Sudah ditangani Polri,” tuturnya.
Polri tengah memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas dari Virus Corona atau Covid-19 di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu bahkan dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memprofiling pelaku jual-beli surat tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 di Platform online shop. Surat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020.
"Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan bahwa Kepolisian akan memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana.
"Kita masih melakukan penyelidikan ya. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kita proses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement