Advertisement
Viral Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dijual Online, RS Mitra Keluarga Tegaskan Namanya Dicatut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penjualan online surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 menjadi viral. Rumah Sakit Mitra Keluarga menegaskan bahwa iklan online itu telah menyaahgunakan nama dan logo rumah sakit tersebut.
Untuk diketahui, penawaran surat keterangan itu menampilkan contoh surat dengan kop Rumah Sakit Mitra Keluarga. Manajeman RS Mitra Keluarga memberikan klarifikasi bahwa logo dan nama RS Mitra keluarga telah dicatut.
Advertisement
"Manajeman Mitra Keluarga, tidak pernah berkerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan Bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun," tulis pernyataan resmi RS Mitra Keluarga, hari ini Kamis (14/5/2020).
Manjeman RS Mitra Keluarga memberikan somasi agar merchant yang menawarkan surat keterangan bebas Covid-19 online dengan kop surat Mitra Keluarga untuk segera mungkin menghentikan kegiatan itu. RS Mitra Keluarga juga akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tulis pernyataan itu.
Kepolisian Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu merchant yang menawarkan secara online surat keterangan sehat Covid-19 tersebut.
Sejak pemerintah memberlakukan surat keterangan sehat bebas virus corona (Covid-19) bagi pihak yang ingin bepergian, ada saja ide masyarakat untuk merekaya surat tersebut.
Kini surat tersebut diperdagangkan bebas di e-commerce di Indonesia. Harga yang dipatok juga terbilang murah dan tidak perlu melalui tes kesehatan.
Dari penelusuran Bisnis, surat sehat bebas Corona (Covid-19) dijual dengan nilai Rp70.000 dari aplikasi belanja online di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Ini Alasan Tetap Menempel Kartu E-Toll Saat Melewati Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Digratiskan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement