Advertisement
Menag Usulkan Tempat Ibadah Dibuka, Wapres Ingatkan Bahaya Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fahcrul Razi melontarkan wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tempat ibadah. Namun dalam rapat terbatas evaluasi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan belum meredanya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Wapres mengingatkan para peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan kondisi apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak.
Advertisement
“Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada bisa saja salat dilakukan, tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya Covid-19, maka ibadah salat Ied berjamaah tentunya ini tidak dilakukan,” kata Doni seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (12/5/2020).
Penerapan PSBB di sejumlah wilayah juga mengatur mengenai kegiatan ibadah yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa larangan bagi umat Islam menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi virus Corona. Larangan ini tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 soal Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Dalam fatwa yang diterbitkan pada Maret 2020, MUI menyebut salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing. MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti salat lima waktu berjamaah, salat Tarawih, salat Id ataupun kegiatan majelis taklim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement