Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing./Istimewa-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, kabar mengenai eksploitasi manusia atau perbudakan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 menjadi perbincangan banyak orang. Terungkap para ABK itu juga mendapatkan diskriminasi soal makanan di atas kapal.
Hal ini diungkap Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629. DNT menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.
Eksploitasi tak ber-perikemanusiaan yang dilakukan pihak Kapal Long Xing 629 adalah dengan memberikan ABK WNI makanan dari umpan ikan bau. Akibatnya kerap terjadi kejadian keracunan yang dialami oleh para ABK Indonesia.
"ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau, sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (10/5/2020).
Tak hanya itu, ABK Indonesia juga diberikan makanan yang sudah disimpan dalam mesin pendingin selama 13 bulan oleh Koki China.
Perlakuan ini berbeda terhadap ABK China yang diberikan makanan segar yang dikirimkan oleh kapal penyedia logistik lain.
"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar," jelasnya.
Sebagai minumannya, ABK Indonesia hanya diberikan air laut hasil sulingan yang masih sangat asin. Padahal air laut ini bisa membahayakan kesehatan bagi para peminumnya.
"ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK China meminum air mineral dalam kemasan botol," jelasnya.
Selain itu, mereka juga diminta untuk bekerja selama 18 jam. Bahkan jika tangkapan ikan sedang banyak, maka waktu kerja bisa lebih lama lagi sampai 48 jam tanpa istirahat.
"Para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.