Advertisement
Polemik Bisa Muncul dari Aturan Larangan Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rancangan aturan turunan terkait dengan penerbangan izin khusus bukan dengan tujuan mudik dinilai hanya akan menimbulkan polemik baru.
Pengamat penerbangan dari Jaringa n Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman mengatakan Permenhub No. 25/2020 sudah mengatur secara jelas dan terperinci larangan yang dikenakan. Apabila Kemenhub ingin melakukan pengecualian sebaiknya mengacu pada Permenhub No. 18/2020.
Advertisement
Sejauh ini Gerry memaparkan untuk membuktikan penumpang melakukan perjalanan bukan dalam rangka mudik, maka sejumlah maskapai akan mewajibkan penumpang membeli tiket pergi-pulang jika berasal dari Jakarta. Namun, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi penumpang yang bisa dengan sengaja menghanguskan tiket tersebut dan memang memilih mudik.
“Kalau kondisinya seperti itu, ada sanksi nggak bagi penumpangnya? Kalau enggak, saya lihat ini hanya menambah peraturan yang tidak butuh,” jelasnya, Selasa (5/5/2020).
Selain itu Gerry berpendapat ada kecenderungan pebisnis selama bulan puasa juga memilih mudik ke kota asal tempat tinggal mereka dan bukannya melakukan perjalanan bisnis. Tak hanya itu pemudik biasanya juga bisa kembali di minggu pertama dan minggu terakhir puasa.
“Pebisnis mau apa sebenernya, mengantarkan barang? Barang [diantar] kurir saja pebisnisnya enggak usah ikut,” tekannya.
Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No. 25/2020. Adanya aturan turunan tersebut, pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menekankan mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu. Regulator sedang menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement