Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA - Rancangan aturan turunan terkait dengan penerbangan izin khusus bukan dengan tujuan mudik dinilai hanya akan menimbulkan polemik baru.
Pengamat penerbangan dari Jaringa n Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman mengatakan Permenhub No. 25/2020 sudah mengatur secara jelas dan terperinci larangan yang dikenakan. Apabila Kemenhub ingin melakukan pengecualian sebaiknya mengacu pada Permenhub No. 18/2020.
Sejauh ini Gerry memaparkan untuk membuktikan penumpang melakukan perjalanan bukan dalam rangka mudik, maka sejumlah maskapai akan mewajibkan penumpang membeli tiket pergi-pulang jika berasal dari Jakarta. Namun, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi penumpang yang bisa dengan sengaja menghanguskan tiket tersebut dan memang memilih mudik.
“Kalau kondisinya seperti itu, ada sanksi nggak bagi penumpangnya? Kalau enggak, saya lihat ini hanya menambah peraturan yang tidak butuh,” jelasnya, Selasa (5/5/2020).
Selain itu Gerry berpendapat ada kecenderungan pebisnis selama bulan puasa juga memilih mudik ke kota asal tempat tinggal mereka dan bukannya melakukan perjalanan bisnis. Tak hanya itu pemudik biasanya juga bisa kembali di minggu pertama dan minggu terakhir puasa.
“Pebisnis mau apa sebenernya, mengantarkan barang? Barang [diantar] kurir saja pebisnisnya enggak usah ikut,” tekannya.
Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No. 25/2020. Adanya aturan turunan tersebut, pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menekankan mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu. Regulator sedang menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Telur kaya protein dan nutrisi, tetapi konsumsi berlebihan dapat meningkatkan asupan kolesterol, kalori, hingga risiko gangguan kesehatan tertentu. Simak penjel
Pasar murah HUT RI ke-81 digelar di Stadion Handayani Gunungkidul dengan 6 ton bahan pokok dan harga di bawah pasaran.
The Script dipastikan kembali menggelar konser di Indonesia Arena Jakarta pada 3 April 2027. Tiket presale mulai Rp650.000 dan dijual mulai 21 Agustus 2026.
Prabowo resmi umumkan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 km dari Banten-Gresik. Butuh waktu 15-20 tahun, lindungi 50 juta warga. Indonesia belajar dari Belanda
Elkan Baggott resmi masuk skuad Millwall untuk Championship 2026/2027. Bek Timnas Indonesia akan mengenakan nomor punggung 12 usai direkrut dari Ipswich Town.