Advertisement

Pahami! 7 Alasan Jenazah Covid-19 Tak Sebarkan Virus

Rayful Mudassir
Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pahami! 7 Alasan Jenazah Covid-19 Tak Sebarkan Virus Petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020). - ANTARA/Iggoy el Fitra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat tak perlu khawatir dengan jenazah yang meninggal dunia karena Covid-19. Sebab, proses penanganan yang sudah sesuai standar dapat menghindarkan masyarakat dari penularan.

Palang Merah Indonesia (PMI) memerinci sejumlah alasan mengapa masyarakat tidak perlu khawatir dengan jenazah penderita Covid-19. Jasad yang akan dimakamkan telah ditangani khusus oleh petugas sehingga aman dan tidak menularkan virus.

Advertisement

Saat pandemi ini mulai merebak ke beberapa wilayah, sebagian masyarakat khawatir penularan yang disebabkan dari pemakaman pasien penderita infeksi virus Corona. Bahkan beberapa daerah menolak pasien terkait Covid-19 dikuburkan di pemakaman setempat.

“Inilah alasan mengapa kamu enggak perlu khawatir tertular Covid-19. Proses penanganan yang sesuai standart SOP tersebut akan membuat kamu aman. Jangan lupa, kamu juga harus mematuhi petugas untuk menjaga jarak aman saat mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir ya,” tulis akun Instagram PMI dikutip Sabtu (2/5/2020).

Adapum alasan tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Desinfeksi

Jenazah telah didesinfeksi, dibersihkan, dimandikan tanpa dibuka pakaiannya, ditutup semua lubang pada tubuh, seperti lubang hidung, telinga, mulut, luka terbuka dan lainnya, kemudian dikafani jika Muslim.

2. Kantong Jenazah Kedap

Jenazah dimasukan ke dalam kantong jenazah dan plastik sebanyak dua lapis, diikat rapat dan tidak tembus air. Setiap lapisan kantorng jenazah telah diberi desinfeksi.

3. Peti yang Kuat

Peti yang dipakai berbahan kayu yang kuat dengan ketebalan minimal 3 cm. Peti dipaku di beberapa tempat dan disegel menggunakan silikon.

4. Mobil Jenazah Khusus

Jenazah diantar dengan mobil jenazah khusus dan ditangani petugas terlatih.

5. Jauh dari Pemukiman

Lokasi pemakaman diupayakan berjarak minimal 500 meter dari pemukiman dan 30 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum, sehingga sumber air tidak akan terkontaminasi virus. Jenazah dikubur sedalam minimal 1,5 meter dan permukaan kubur ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.

6. Cepat Dimakamkan

Jenazah tidak lebih dari empat jam dan segera dimakamkan untuk mencegah risiko penularan selanjutnya.

7. Saksikan dari Jauh

Pemakaman dapat disaksikan oleh kerabat dengan menggunakan masker dan dari jarak jauh serta aman untuk dikunjungi (ziarah) di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement