Advertisement
Pahami! 7 Alasan Jenazah Covid-19 Tak Sebarkan Virus
Petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020). - ANTARA/Iggoy el Fitra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat tak perlu khawatir dengan jenazah yang meninggal dunia karena Covid-19. Sebab, proses penanganan yang sudah sesuai standar dapat menghindarkan masyarakat dari penularan.
Palang Merah Indonesia (PMI) memerinci sejumlah alasan mengapa masyarakat tidak perlu khawatir dengan jenazah penderita Covid-19. Jasad yang akan dimakamkan telah ditangani khusus oleh petugas sehingga aman dan tidak menularkan virus.
Advertisement
Saat pandemi ini mulai merebak ke beberapa wilayah, sebagian masyarakat khawatir penularan yang disebabkan dari pemakaman pasien penderita infeksi virus Corona. Bahkan beberapa daerah menolak pasien terkait Covid-19 dikuburkan di pemakaman setempat.
“Inilah alasan mengapa kamu enggak perlu khawatir tertular Covid-19. Proses penanganan yang sesuai standart SOP tersebut akan membuat kamu aman. Jangan lupa, kamu juga harus mematuhi petugas untuk menjaga jarak aman saat mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir ya,” tulis akun Instagram PMI dikutip Sabtu (2/5/2020).
Adapum alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Desinfeksi
Jenazah telah didesinfeksi, dibersihkan, dimandikan tanpa dibuka pakaiannya, ditutup semua lubang pada tubuh, seperti lubang hidung, telinga, mulut, luka terbuka dan lainnya, kemudian dikafani jika Muslim.
2. Kantong Jenazah Kedap
Jenazah dimasukan ke dalam kantong jenazah dan plastik sebanyak dua lapis, diikat rapat dan tidak tembus air. Setiap lapisan kantorng jenazah telah diberi desinfeksi.
3. Peti yang Kuat
Peti yang dipakai berbahan kayu yang kuat dengan ketebalan minimal 3 cm. Peti dipaku di beberapa tempat dan disegel menggunakan silikon.
4. Mobil Jenazah Khusus
Jenazah diantar dengan mobil jenazah khusus dan ditangani petugas terlatih.
5. Jauh dari Pemukiman
Lokasi pemakaman diupayakan berjarak minimal 500 meter dari pemukiman dan 30 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum, sehingga sumber air tidak akan terkontaminasi virus. Jenazah dikubur sedalam minimal 1,5 meter dan permukaan kubur ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.
6. Cepat Dimakamkan
Jenazah tidak lebih dari empat jam dan segera dimakamkan untuk mencegah risiko penularan selanjutnya.
7. Saksikan dari Jauh
Pemakaman dapat disaksikan oleh kerabat dengan menggunakan masker dan dari jarak jauh serta aman untuk dikunjungi (ziarah) di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement








