Advertisement
Pahami! 7 Alasan Jenazah Covid-19 Tak Sebarkan Virus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat tak perlu khawatir dengan jenazah yang meninggal dunia karena Covid-19. Sebab, proses penanganan yang sudah sesuai standar dapat menghindarkan masyarakat dari penularan.
Palang Merah Indonesia (PMI) memerinci sejumlah alasan mengapa masyarakat tidak perlu khawatir dengan jenazah penderita Covid-19. Jasad yang akan dimakamkan telah ditangani khusus oleh petugas sehingga aman dan tidak menularkan virus.
Advertisement
Saat pandemi ini mulai merebak ke beberapa wilayah, sebagian masyarakat khawatir penularan yang disebabkan dari pemakaman pasien penderita infeksi virus Corona. Bahkan beberapa daerah menolak pasien terkait Covid-19 dikuburkan di pemakaman setempat.
“Inilah alasan mengapa kamu enggak perlu khawatir tertular Covid-19. Proses penanganan yang sesuai standart SOP tersebut akan membuat kamu aman. Jangan lupa, kamu juga harus mematuhi petugas untuk menjaga jarak aman saat mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir ya,” tulis akun Instagram PMI dikutip Sabtu (2/5/2020).
Adapum alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Desinfeksi
Jenazah telah didesinfeksi, dibersihkan, dimandikan tanpa dibuka pakaiannya, ditutup semua lubang pada tubuh, seperti lubang hidung, telinga, mulut, luka terbuka dan lainnya, kemudian dikafani jika Muslim.
2. Kantong Jenazah Kedap
Jenazah dimasukan ke dalam kantong jenazah dan plastik sebanyak dua lapis, diikat rapat dan tidak tembus air. Setiap lapisan kantorng jenazah telah diberi desinfeksi.
3. Peti yang Kuat
Peti yang dipakai berbahan kayu yang kuat dengan ketebalan minimal 3 cm. Peti dipaku di beberapa tempat dan disegel menggunakan silikon.
4. Mobil Jenazah Khusus
Jenazah diantar dengan mobil jenazah khusus dan ditangani petugas terlatih.
5. Jauh dari Pemukiman
Lokasi pemakaman diupayakan berjarak minimal 500 meter dari pemukiman dan 30 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum, sehingga sumber air tidak akan terkontaminasi virus. Jenazah dikubur sedalam minimal 1,5 meter dan permukaan kubur ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.
6. Cepat Dimakamkan
Jenazah tidak lebih dari empat jam dan segera dimakamkan untuk mencegah risiko penularan selanjutnya.
7. Saksikan dari Jauh
Pemakaman dapat disaksikan oleh kerabat dengan menggunakan masker dan dari jarak jauh serta aman untuk dikunjungi (ziarah) di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement