Advertisement

Tak Ada Aksi Turun ke Jalan di May Day 2020

Newswire
Jum'at, 01 Mei 2020 - 10:47 WIB
Nina Atmasari
Tak Ada Aksi Turun ke Jalan di May Day 2020 Ratusan buruh dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar demonstrasi tepat pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Rabu (1/5/2019) di depan gedung Kementerian Pariwisata. JIBI/Bisnis - Yanita Patriella

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Hari Buruh 1 Mei 2020 hari ini tidak diperingati dengan turun ke jalan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperingati Hari Buruh tanpa menggelar pawai atau unjuk rasa seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut karena wabah COVID-19 tidak memungkinkan penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

Advertisement

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan para buruh akan melakukan kegiatan seperti bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu buruh terdampak wabah COVID-19 pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

"Buruh tidak akan melakukan aksi turun ke jalan pada May Day besok, tetapi kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain yang menyuarakan isu perjuangan kaum buruh," kata Presiden KSPI dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang meliputi KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan memperingati Hari Buruh dengan mengadakan bakti sosial, termasuk di antaranya menyampaikan bantuan alat pelindung diri untuk petugas medis ke rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, para pekerja yang tergabung di KSPI akan melakukan penggalangan dana untuk memberikan bantuan pangan pokok dan masker kepada buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan warga yang membutuhkan.

"Selain dalam bentuk kegiatan sosial, kita juga akan melakukan kampanye sosial media yang menyuarakan isu Hari Buruh," kata Said.

Lewat media sosial, serikat pekerja akan menyuarakan tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja serta menyerukan penghentian PHK pada masa pandemi COVID-19.

Selain itu, serikat pekerja akan mendorong pengusaha melindungi pekerja dengan meliburkan pekerja semasa wabah dengan tetap memberikan upah dan tunjangan hari raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement