Advertisement
Warga yang Nekat Mudik Tak Dapat Bansos
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melarang mudik dengan tujuan untuk menekan risiko penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke berbagai daerah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan larangan mudik itu digulirkan berdasarkan survei dan evaluasi yang telah beberapa kali dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Advertisement
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, dia menyatakan bahwa ada cukup banyak jumlah masyarakat yang menyatakan tidak mau mudik karena mengetahui bahaya dari risiko penularan Covid-19.
Meskipun demikian, masih ada beberapa warga yang mau tetap mudik, bahkan sudah ada yang terlanjur mudik ke kampung halaman.
“Sekarang kelihatannya enggak banyak [yang mau mudik] karena kalau mereka pergi, mereka enggak dapat bansos di sini [Jakarta]” kata Luhut dalam dialog dengan tema dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dan investasi yang disiarkan di TVRI, Rabu (22/4/2020).
Luhut menyatakan pemerintah saat ini telah melakukan persiapan teknis untuk penerapan larangan mudik. Dengan adanya larangan tersebut, dia memperkirakan jumlah pemudik akan sangat berkurang signifikan.
Agar larangan mudik bisa efektif, Luhut yang juga merupakan Ad Interim Menteri Perhubungan ini menyatakan bahwa hal tersebut harus terus dikampanyekan kepada seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan alasan mudik dilarang.
“Di kita ini [mudik] sudah budaya yang jadi bagian hidup. Ketemu keluarga yang dirindukan dan kita paham betul itu. Tapi masalahnya Jakarta jadi pusat Corona. Di beberapa tempat lain ada yang tertular, setelah ditracing ternyata dari Jakarta,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







