Advertisement
Lebanon Akhirnya Legalkan Ganja
Tanaman ganja atau mariyuana - Bloomberg/Chris Roussakis
Advertisement
Harianjogja.com, BEIRUT – Parlemen Lebanon mengesahkan izin menanam ganja atau mariyuana (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis pada Selasa (21/4/2020).
Langkah itu dilakukan karena banyak pihak meyakini ekspor produk turunan ganja berpotensi dapat membantu perekonomian negara, mengingat Lebanon butuh banyak suntikan mata uang asing untuk ke luar dari krisis.
Advertisement
Meskipun menanam ganja sempat ilegal di Lebanon, mariyuana banyak ditemukan di lahan subur Lembah Bekaa.
“Keputusan parlemen didorong oleh motif ekonomi, bukan kepentingan lain," kata Alain Aoun, anggota dewan senior Partai Gerakan Patriot Bebas (Free Patriotic Movement) yang didirikan oleh Presiden Michel Aoun.
"Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," lanjutnya.
Keputusan itu dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Langkah itu dilakukan sembari mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja yang ilegal.
"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi katakanlah (langkah, red) ini patut dicoba," ungkapnya.
Walaupun demikian, Hizbullah, kelompok Islam Syiah di Lebanon yang didukung Iran, menjadi satu-satunya pihak yang menentang rancangan undang-undang legalisasi pertanian ganja. Namun, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang pada Selasa.
Usulan legalisasi penanaman ganja demi menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor pernah dibahas dalam laporan McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon membuat analisis mengenai isu tersebut pada 2018.
Kepolisian Lebanon bulan lalu menghancurkan 25 ton hashish, produk turunan mariyuana, yang akan diselundupkan ke negara di Afrika. Barang itu jadi sitaan terbesar yang pernah diamankan aparat di Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Bidik Kemenangan atas PSIM Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 10 Februari 2026
- Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
- Laporta Mundur dari Kursi Presiden Barcelona Jelang Pemilihan 15 Maret
- Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun
- Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
Advertisement
Advertisement



