Advertisement
Polri Tak Izinkan Ada Demo Buruh pada 30 April
Ilustrasi - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (6/2/2020) - Denis Riantiza M
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengeluarkan tindakan tegas dengan tidak memberi surat izin keramaian terhadap para buruh yang berencana menggelar aksi pada 30 April 2020 nanti.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa alasan Kepolisian tidak akan memberikan izin, karena mengacu pada Maklumat Kapolri dengan nomor MAK/III/2/2020 per tanggal 19 Maret 2020.
Advertisement
Asep menjelaskan dalam maklumat itu, disebutkan tidak ada satupun kegiatan sosial kemasyarakatan yang diperbolehkan berkumpul di satu lokasi dalam jumlah yang banyak.
"Maka dengan tegas Kepolisian menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa," tuturnya, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, alasan lain kepolisian tidak memberi izin para buruh menggelar aksi akhir bulan nanti, karena mengacu pada ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah daerah.
"Kami tetap konsisten menjaga PSBB dan tidak boleh ada satupun kegiatan berkumpul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani untuk Akses Masuk, Keluar di GT Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
- Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13-30 Maret
- Dua Kasus Campak Ditemukan di Prambanan Klaten, Vaksinasi Disiapkan
Advertisement
Advertisement








