Advertisement

IDI Minta Pemerintah Benahi Manajemen Rumah Sakit

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Minggu, 19 April 2020 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
IDI Minta Pemerintah Benahi Manajemen Rumah Sakit Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah perlu membenahi manajemen penanganan pasien Covid-19 guna mengantisipasi  lonjakan tingkat hunian kamar di rumah sakit.

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan jumlah kasus mulai bertambah drastis sejak dibukanya data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga carrier atau orang tanpa gejala (OTG).

Advertisement

Dengan demikian, menurutnya, perlu langkah strategis untuk menjaga optimalisasi rumah sakit. Dalam hal ini dia menjelaskan optimalisasi rumah sakit yang dimaksud adalah pengaturan alur penanganan hingga pemetaan rumah sakit yang ditujukan untuk pasien dalam kondisi sedang dan berat.

“Seperti wisma atlit itu dikhususkan untuk ODP dan PDP ringan. Nah yang OTG  atau bahkan ODP ringan itu dia gak perlu dirawat tapi dimaksimalkan perawatan di rumah tapi dengan pengawasan oleh dinas kesehatan dan puskesmas,” kata Adib kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Adib mengatakan langkah pertama terkait dengan manajemen penanganan pasien Covid-19 adalah membuat pemetaan rumah sakit termasuk alur pelayanannya. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat yang dibingungkan dengan alur pelayanan Covid-19 ini.

Nah upaya ini alurnya harus dibuat, alur untuk pelayanan saat ini seperti di Jakarta, alur rujukan masih banyak keluhan mengenai yang dirujuk, diputar-putar pindah-pindah ke RS gak dapat tempat. Tapi kan memang harus ada pola rujukan, kemudian pola pelayanan, supaya masyarakat gak kemudian berpikir semua harus dirawat.”

Menurutnya, seperti halnya OTG hingga ODP ringan, pasien tersebut tidak perlu dirawat di rumah sakit hanya cukup isolasi diri dengan pengawasan dinas kesehatan setempat, puskesmas hingga aparat wilayah dari tingkat kelurahan hingga RT dan RW.

“Jadi ini supaya masyarakat lebih tenang, artinya kalau diisolasi di rumah dengan pengawasan mereka pun juga lebih tenang karena gak semuanya harus masuk RS. Apalagi bukan gak mungkin kemampuan fasilitas RS sudah mulai terbatas.”

Adib mengatakan Kemenkes harus segera melibatkan dinas kesehatan provinsi kabupaten kota termasuk menjamin kesiapannya hingga sumber daya manusianya.

Menurutnya, sejauh ini dalam praktiknya tidak  semua dinas kesehatan memiliki persepsi yang sama sehingga perlu juga upaya untuk memaksimalkan dinas kesehatan di provinsi kabupaten/kota.

“Bukan kemudian terfokus hanya masalah faskes atau rumah sakit saja. Fungsi puskesmas ini juga harus dimaksimalkan sehingga gak hanya bisa merujuk, tapi puskesmas  juga bisa melakukan perawatan yang OTG atau ODP ringan. Termasuk juga semua wilayah harus menyiapkan rumah sakit khusus, supaya pasien non COVID 19 masih bisa dilayani.”

Menurutnya, jika tidak ada pemetaan rumah sakit untuk penderita Covid-19 dan rumah sakit untuk non penderita Covid 19 pada akhirnya semua rumah sakit akan membatasi jumlah pelayanan, dan jam kerja.  Hal itu jelas akan berimbas pada pasies atau orang orang yang tidak menderita Covid 19 yang ingin konsultasi atau memeriksakan diri di rumah sakit.

“Karena semua RS diminta fokus menangani Covid-19. Padahal tidak semua RS punya fasilitas. Jadi harus ada maping, pemetaan tentang kemampuas faskes di daerah termasuk SDM-nya. Sehingga kita pun mau melakukan rekrutmen relawan bisa berbasis data. Semua harus bergerak ini, gak hanya pusat saja, tapi juga daerah.”

Adib mengatakan jika hal itu dilakukan pemerintah maka pemerintah akan lebih siap ketika COVID 19 mencapai puncaknya yang diprediksi akan terjadi pada Mei – Juni mendatang.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan memperbaiki manajemen penanganan pasien terjangkit virus corona (Covid-19). Jokowi juga meminta agar informasi mengenai pencegahan penularan virus corona terus disampaikan ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement